Petugas Lapas Rantauprapat Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Blok Sisingamangaraja, Begini Hasilnya

Lapas Kelas-II A Rantauprapat berkomitmen untuk memberantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Istimewa
Lapas Kelas-II A Rantauprapat berkomitmen untuk memberantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.  

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Kelas-II A Rantauprapat berkomitmen untuk memberantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Muhammad Zulkifli mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara berkelanjutan sehingga tidak ada lagi barang-barang terlarang. 

“Kalian harus taat dengan aturan di sini, jika kalian melanggar maka akan ada konsekuensi yang kalian terima," ujarnya. 

Ia menambahkan, selama Ramadan warga binaan harus banyak beramal saleh di Masjid At-Taubah. Sedangkan, bagi warga binaan yang nasrani diharapkan menjalankan ibadah di geraja. 

"Hasil temuan dari penggeledahan yang telah dilaksanakan akan diserahkan kepada Seksi Kamtib untuk didata dan dilaporkan ke pimpinan agar dimusnahkan," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved