Perintah Kanwil Kemenkumham Sumut untuk Jajaranya, Hasil Audit Inspektorat Ditindaklanjuti

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi

Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Wilayah V.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Wilayah V. 

"Bagi rekan-rekan Kepala Satker (Satuan Kerja), saya perintahkan segera tindaklanjuti setiap hasil audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal, jangan ditunda," katanya saat acara Supervisi Pimpinan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (12/4/2022). 

Ia menambahkan, kegiatan itu diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diikuti seluruh jajaran secara virtual. 

Menurut Imam Suyudi, kegiatan supervisi sangat bermanfaat bagi satuan kerja dalam meriview kembali kinerja tahun lalu. Karena itu, dijadikan pembelajaran saat pelaksanaan target kinerja tahun ini. 

"Dengan menunda tindaklanjut hasil audit akan mempernuruk laporan pengelolaan keuangan di masing-masing satu kerja. Saya berharap setiap Kepala Satuan Kerja mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved