Berita Seleb

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Sebut Hanya Melerai Rico Valentino

 Bos PS Store, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bos PS Store, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan.

Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka bersama aktor, Rico Valentino. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP.

Dilansir dari Grid.ID, Putra Siregar mengaku hanya melerai saat terjadi peristiwa pengeroyokan yang menyeret namanya.

 
"Kan Rico-nya dikeroyok orang, ya saya membela melerai."

"Hampir mau meninggal itu Rico-nya karena dikeroyok, terus saya bela," kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Putra Siregar pun menyebut dirinya tetap kooperatif sepulangnya melakukan ibadah umroh.

"Saya kan lagi umroh, saya takut karena udah janjian sama orang nggak jadi umrohnya," ucap Putra 

"Tapi saya kooperatif kok, buktinya kan saya ini, pertimbangannya di media, bantu doanya," ujarnya lagi.

"Saya baru pulang (umroh) langsung ke sini. Ini masih botak," tambah Putra

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kronologis kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah kafe yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Dalam peristiwa itu Putra Siregar disebut turut mendorong dan menendang tubuh korban.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved