Berita Dairi
Indikasi Geografis Kopi Arabika Sidikalang Didaftarkan ke Kemenkumham
Kopi arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputsai, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi, sehingga cocok didaftarkan
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu sedang mempersiapkan pendaftaran kopi arabika Sidikalang di indikasi geografis ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.
Menurutnya, kopi arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputsai, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi, sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
"Saat ini pemerintah Dairi tengah menjalin kerjasama dengan komunitas masyarakat untuk mempersiapkan indikasi geografis untuk kopi arabika Sidikalang," kata Eddy Berutu saat menghadiri roving seminar kekayaan intelektual di Medan, Rabu (13/4/2022).
Dijelaskan Eddy Berutu, di Dairi kekayaan intelektual indikasi grafis sudah ada dimiliki yaitu kopi robusta.
"Saya berharap selain kopi robusta, kopi arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis," kata Eddy Berutu.
Eddy Berutu juga menjelaskan, kekayaan intelektual adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi.
Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi. Hal ini penting guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kopi-sidikalang-yang-memiliki-citarasa-khas.jpg)