Rutan Tarutung dan OBH Yesaya 56 Samosir Gelar Seminar Hukum, Warga Binaan Antusias Mengikuti

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas-II B Tarutung bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Samosir

Istimewa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas-II B Tarutung bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Samosir 

TRIBUN-MEDAN.COM, BALIGE- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas-II B Tarutung bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Samosir menggelar penyuluhan hukum di Aula Rutan, Jumat (8/4/2022). 

Adapun pembahasan dalam penyuluhan tersebut tentang pemberian bantuan hukum gratis terhadap 30 warga binaan pemasyarakatan ketegori miskin. 

Kepala Rutan Kelas 2B Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan. Sehingga, tidak mengulangi kesalahan. 

"Saya ucapkan terima kasih terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Samosir yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Sebelumnya, sejumlah pemateri seperti Bornok Simanjuntak dan Direktur OBH Yayasan Yesaya 56 Samosir, Lasma Sinambela memberikan pemateri tentang pendampingan hukum. 

Selain itu, pemateri lainnya Kepala Bidang Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Janson Siagian juga bertindak sebagai narasumber. 

Dalam sesi tanya jawab, tidak sedikit warga binaan mempertanyakan proses hukum yang mereka alami dahulu. Jadi, kegiatan ini disambut positif dan animo warga binaan begitu tinggi. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved