Polres Sibolga

Polres Sibolga Ops Yustisi Memutus Mata Rantai Penyebaran Copid19

Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,Jum'at malam

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,Jum'at malam (7/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,Jum'at malam (7/4/2022).

Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan masyarakat yang berkumpul diseputaran gedung Nasional jalan dr Ferdinand Lbntobing,membubarkan kerumunan masyarakat disekitar lapangan Simaremare Sibolga, cafe Kabayan jalan Sutoyo S. Sibolga dan pelabuhan lama Sibolga, yang dipimpin Pawas Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag dan Padal Ipda Pasma Pasaribu,SE,MM (Kanit Tipikor Reskrim Polres Sibolga) serta diikuti personel gabungan dari personel Polres Sibolga sebanyak 5 orang,TNI AD sebanyak 2 orang,Dishub sebanyak 5 orang dan personil Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 16 orang.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menyebutkan sebanyak 40 pelanggaran yang terdiri dari 35 perorangan dan pelaku usaha 5 dan diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke 40 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,"sebut Kapolres.

Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker,"kata Kapolres AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. (Jun-tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved