Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia
KAPOLDA Senggak Dewa Peranginangin saat Paparan, Pelaku Ngaku Terlibat Aniaya Tahanan Hingga Tewas
Kapolda Sumut senggak Dewa Peranginangin saat paparan berlangsung karena masalah ini
Penulis: Fredy Santoso |
KAPOLDA Senggak Dewa Peranginangin saat Paparan, Pelaku Ngaku Terlibat Aniaya Tahanan Hingga Tewas
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut resmi memenjarakan anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Peranginangin.
Selain Dewa Peranginangin, ada tujuh tersangka lainnya yang ikut ditahan.
Saat dipaparkan, Dewa Peranginangin mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Dia memakai celana pendek warna cokelat muda.
Kedua tangannya diikat menggunakan borgol plastik warna hitam.
Sepanjang diturunkan dari mobil tahanan dan dimasukkan kembali, Dewa Peranginangin hanya tertunduk.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun sempat mencecar anak sulung Terbit Rencana Peranginangin.
Bahkan, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sempat menyemprot Dewa Peranginangin lantaran menyingkat namanya saat ditanya.
"Kamu siapa?" tanya Panca.
"Dewa P.A pak,"
Tak puas dengan jawaban itu, Panca bertanya dengan nada lugas dan tegas siapa inisial PA yang disebut Dewa Peranginangin.
"Peranginangin," jawab Dewa.
Panca pun kesal, karena merasa tersangka dikelabui.
"Jangan disingkat-singkat lae," ucapnya.
Kemudian Kapolda menanyakan peran Dewa Peranginangin yang disebut sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat itu.
"Saya berada di lokasi," jawabnya.
Usai dipaparkan, Dewa Peranginangin bersama tujuh tersangka lainnya langsung digiring ke mobil tahanan.
Dia berjalan menunduk tanpa sepatah katapun.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan delapan tersangka kasus korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin resmi dijebloskan ke penjara.
Mereka dijebloskan ke penjara sekitar pukul 04:00 WIB Jumat pagi.
Panca menerangkan, mereka diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.
"Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang itu sejak tadi malam setelah gelar perkara melaksanakan penahanan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/7/2022).
(cr25/tribun-medan.com)