Polres Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Kegiatan di Bulan Ramadan 1443 H

Selama bulan Ramadan 1443 H, Polres Tanjungbalai lebih meningkatkan Pelaksanaan Tugas dalam memberikan Pelayanan dan Harkamtibmas

Istimewa
Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli selama bulan Ramadan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Kamis (7/4/2022) 

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Kegiatan di Bulan Ramadan 1443 H

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam rangka memberikan rasa nyaman guna menambah kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan 1443 di Kota Tanjungbalai, jajaran Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan pengamanan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan pihaknya memerintahkan semua personel dan Polsek sejajaran untuk melaksanakan patroli dan menyambangi setiap masjid untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan Salat Tarawih.

"Selama bulan Ramadan 1443 H, Polres Tanjungbalai lebih meningkatkan Pelaksanaan Tugas dalam memberikan Pelayanan dan Harkamtibmas," kata AKBP Triyadi, Kamis (7/4/2022).

Katanya, bahwa ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu, Pengamanan Salat Tarawih, Blue Light Patrol di Komplek Pemukiman warga yang sedang melaksanakan salat Tarawih di mesjid, daerah Rawan Kriminalitas, Patroli Subuh, Razia Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kemudian, patroli antisipasi balap liar pada Sore, Malam dan Pagi dini hari, Pengaman dan pengaturan arus lalulintas di Pasar Tumpah tempat penjualan Takjil," ungkapnya.

"Selain Pengamanan kita juga melaksanakan Pengaturan arus lalulintas pada beberapa mesjid yang berada di tepi jalan lintas," ujarnya.

Hal ini, katanya, bertujuan untuk menghindari kemacetan saat jemaah masuk ataupun keluar dari lingkungan masjid.

Kemudian dilanjutkan Triyadi, personil yang melaksanakan tugas di lapangan diminta agar dengan humanis mengingatkan para jamaah senantiasa mematuhi protokol kesehatan melaksanakan 5M demi menghindari Penyebaran Covid-19.

"Dan mengarahkan masyarakat mengikuti vaksinasi bagi yang belum vaksin serta bagi yang telah vaksin agar melanjutkan melaksanakan dosis lengkap yaitu Dosis 1,2 dan Dosis 3(boster) setelah 3 bulan melaksanakan vaksin Dosis 2," ungkapnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved