Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun, Rutan Perempuan Medan Kembali Gelar Vaksinasi

Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas-2 A Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama, kedua dan booster untuk warga binaan

Istimewa
Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas-2 A Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama, kedua dan booster untuk warga binaan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas-2 A Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama, kedua dan booster untuk warga binaan, Rabu (6/4/2022). 

Kepala Rutan Perempuan Kelas-II A Medan, Ema Puspita mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

"Juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di Rutan Perempuan Medan," ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com. 

Acara vaksinasi Covid-19 berlangsung di Aula Rutan yang bekerjasama dengan Polsek Helvetia. .

"Kegiatan dimulai pukul 10.00-14.00 WIB. Acara sangat tertib dan aman dengan pengawasan petugas rutan dan petugas dari Polsek Medan Helvetia," katanya. 

Ia mengungkapkan, warga binaan yang mengikuti vaksinasi dosis pertama ada sembilan orang. Sedangkan yang disuntik dosis kedua sebanyak dua orang. 

"Dan, yang disuntik vaksin Booster sebanyak 124 orang. Vaksinasi Booster tidak dapat diberikan kepada sebagian warga binaan karena Vaksinasi dosis 2 dilaksanakan pada 25 Februari 2022," ujarnya. 

Meskipun acara vaksinasi Covid-19 sukses, ia berencana akan membuat kegiatan serupa sebab tidak sedikit warga binaan yang belum divaksin karena kondisi kesehatan kurang baik. 

"Dan, ada warga binaan yang nomor NIK tidak terdaftar," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved