Indonesia Peringkat 1 Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara, Peringkat 17 di Dunia

Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia dalam Laporan terbaru Kualitas Udara Dunia IQAir 2021.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di Pelican Crossing di Kawasan Bundaran HI, di Jakarta, Senin (29/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia dalam Laporan terbaru Kualitas Udara Dunia IQAir 2021.

Negara paling berpolusi ini adalah negara-negara dengan konsentrasi PM2,5.

Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5, umumnya diterima sebagai yang polutan paling berbahaya.

Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru.

Polusi partikel halus atau PM2,5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.

Kondisi polusi udara di Indonesia Indonesia sendiri dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 mikrogram per meter kubik. Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per meter kubik dan 57,2 mikrogram per meter kubik. Sedangkan, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, 24,3 mikrogram per meter kubik dan 23,8 mikrogram per meter kubik.

Terkait polusi udara di Indonesia peringkat 1 negara berpolusi di Asia Tenggara, secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).  

Laporan kualitas udara ini menganalisis pengukuran polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.

Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui.

Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 mikogram per meter kubik ke 5 mikogram per meter kubik. Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 WHO yang terbaru.

"Laporan ini menggarisbawahi betapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang aman, udara bersih dan sehat untuk dihirup. Sekarang saatnya beraksi,” kata Frank Hammes, CEO IQAir, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Untuk di Indonesia, Surabaya menempati peringkat ke-11 sebagai kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi. Kemudian, disusul DKI Jakarta diperingkat ke-12 dan Bandung peringkat ke-13 dalam kategori kota-kota paling berpolusi di Asia Tenggara.

Sedangkan Kota Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi udara paling rendah se-Asia Tenggara. (Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polusi Udara di Indonesia Peringkat 1 di Asia Tenggara dan Peringkat 17 Negara Paling Berpolusi di Dunia."

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved