Polres Sibolga
Polres Sibolga Laksanakan Ops Yustisi Putuskan Mata Rantai Penyebaran Copid-19
Polres Sibolga operasi yustisi di wilayah hukumnya untuk penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa (5/4/2022) Malam.
Polres Sibolga Laksanakan Ops Yustisi Putuskan Mata Rantai Penyebaran Copid-19
TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa (5/4/2022) Malam.
Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan masyarakat yang berkumpul di seputaran gedung Nasional jalan dr Ferdinand Lbntobing.
Kemudian polisi membubarkan kerumunan masyarakat disekitar lapangan Simaremare Sibolga, pedagang sekitar Jalan Parman Sibolga dan pelabuhan lama Sibolga, yang dipimpin Pawas Kasat Intel Polres Sibolga AKP Agus Adhitama,SE dan Padal Iptu Suyatno (KBO Sat Samapta Polres Sibolga) serta diikuti personel gabungan dari personel Polres Sibolga sebanyak 5 orang,TNI AD sebanyak 2 orang,BPBD sebanyak 5 orang,Dishub sebanyak 3 orang dan personil Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 12 orang.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menyebutkan sebanyak 55 pelanggaran yang terdiri dari 55 perorangan dan diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Setelah diberikan teguran lisan ke 55 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,"sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan
"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker,"kata Kapolres AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Sibolga-operasi-yustisi-di-wilayah-hukumnya-untuk-penegakan.jpg)