Penuhi Hak Dasar, Petugas Medis Lapas Padangsidimpuan Kemenkumham Sumut Rutin Kontrol Kesehatan WBP
Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan rutin kunjungi blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan pemeriksaan
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Selasa (5/4/2022), Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan rutin kunjungi blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan agar kesehatan WBP tetap terpenuhi dengan baik.
Kepala Subseksi Perawatan, M. Zulkaply Siregar, menjelaskan kesehatan merupakan hak dasar yang yang harus dipenuhi oleh negara, tak terkecuali WBP, sebagaimana telah diatur sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi “Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak”.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini difokuskan kepada WBP lanjut usia mengingat di usia seperti itu tubuh mereka mudah terserang penyakit, apalagi sekarang pandemi COVID-19 semakin parah dengan adanya varian terbaru.
“Pelayanan kesehatan kepada WBP merupakan wujud pelayanan berbasis hak asasi manusia bagi WBP sehingga petugas kesehatan harus jemput bola dan datang langsung ke setiap blok hunian agar dapat mengetahui perkembangan kesehatan mereka dengan baik khususnya selama bulan suci ramadhan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH berharap petugas kesehatan dapat bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik dan selalu melakukan pengontrolan kesehatan WBP di dalam blok hunian.
“Lakukan jemput bola, jangan hanya menunggu WBP di klinik, tetapi datangi mereka, periksa, dan tanyakan kesehatan mereka,” pinta Kalapas Indra Kesuma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Klinik-Pratama-Lapas-Kelas-IIB-Padangsidimpuan-rutin-kunjungi-blok-hunian.jpg)