Berita Seleb
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Komika Marshel Widianto akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Komika Marshel Widianto akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) besok.
Marshel Widianto akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Dea OnlyFans.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemanggilan dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengkonfirmasi sosok komedian M yang diduga membeli konten video dan foto syur Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.
Melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad, Marshel Widianto siap hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"InsyaAllah akan hadir besok dan akan saya dampingi pemeriksaanya," kata Machi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Ditambahkan Machi, Marshel Wididanto juga sudah menerima surat panggilan sebagai saksi.
Sehingga Machi bersama Marshel akan menemui penyidik besok.
"Sudah diterima suratnya. Jadi besok klien kami dan saya akan mendampingi di Polda," imbuhnya.
Sementara, identitas komedian M diungkap oleh Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana.
Ia menerangkan sosok pria yang membeli 76 video Dea Onlyfans Adalah Marshel Widianto.
Sehingga penyidik akan memeriksa Marshel terkait hal tersebut.
"Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada hari Kamis 7 April pukul 10.00 dan yang pasti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2022).
Pemeriksaan terhadap Marshel bertujuan untuk mengklarifikasi keterangan Dea OnlyFans yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa hari lalu.
Kepada penyidik, Dea mengaku kontennya dijual kepada pria berinisial M melalui akun google drive.
Dan dalam link google drive itu, berisi 76 foto dan video tanpa busana Dea yang diunggah di situs OnlyFans.
(*/tribun-medan.com)