Kasus Binomo Indra Kenz
Digunakan Ibunda Indra Kenz Berobat, Uang Rp 1 Miliar Bakal Disita Penyidik
Penyidik Direktorak Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum menyita uang Rp 1 miliar yang diterima ibunda Indra Kenz.
MEDAN-TRIBUN.COM - Penyidik Direktorak Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga kini belum menyita uang Rp 1 miliar yang diterima ibunda Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pasalnya uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima ibunda Indra Kenz, telah habis digunakan untuk berobat dan membeli kebutuhan sehari-hari.
"Belum (sita), karena alasannya uang habis untuk berobat dan keperluan sehari-hari," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Chandra menegaskan pihaknya akan tetap menyita uang Rp 1 miliar tersebut.
Dan penyidik akan menerima pengembalian uang yang telah digunakan ibunda Indra Kenz secara situasional.
"Situasional saja," pungkas Chandra.
Sebelumnya, ibunda Indra Kenz, inisial S turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Binomo. S diperiksa pada Kamis (31/3/2022) di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam dan S mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.
Dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1 miliar.
"Saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan dan selesai pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Kepada polisi, Ibunda Indra Kenz mengaku uangnya telah dipakai untuk berobat dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)