Polres Labuhanbatu

Berawal dari CURHATAN sang Ibu Sampai Polres Labuhanbatu Bantu Dua Anaknya untuk Direhabilitasi

Seorang ibu yang memiliki dua anak laki-laki mengadu kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Wanita yang diketahui berinisial AL (56) ini mendatangi

Istimewa
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat memberi arahan kepada kedua pria anak dari AL yang pecandu narkoba 

Berawal dari CURHATAN sang Ibu Sampai Polres Labuhanbatu Bantu Dua Anaknya untuk Direhabilitasi

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Seorang ibu yang memiliki dua anak laki-laki mengadu kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Wanita yang diketahui berinisial AL (56) ini mendatangi ruang kerja Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu beberapa bulan lalu.

Di sana, wanita paruh baya ini menceritakan dan berkeluh kesah kepada orang nomor satu di Narkoba Polres Labuhanbatu. "Kalau tidak salah, ibu tersebut datang ke kita pada Minggu (6/3/2022) lalu dan kita langsung menerima beliau," ujar pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Rabu (6/4/2022).

Saat bertemu, kata Martualesi Sitepu, ibu yang merupakan warga Rantau Prapat ini bercerita tentang perilaku kedua putranya yang menjadi pecandu narkoba.

Kata Martualesi, AL menceritakan betapa hancurnya kehidupan rumah tangga kedua putranya itu.

"Cucu dan menantunya pergi meninggalkan rumah mereka. Bahkan ibu itu sendiri juga sudah tidak tinggal di rumah saya karena saya takut terhadap kelakuan kedua anak saya. Saya sudah tidak tahu lagi mau berbuat apa," kata AKP Martualesi mengulang ucapan AL seorang wanita 56 tahun ini.

Menyikapi keluhan ibu tersebut dengan bijak Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mencoba menjelaskan kepada AL bahwa jalan satu-satunya untuk penanganan kedua putranya adalah dengan cara di rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan tentang prosedur permohonan rehabilitasi dengan jelas kepada ibu AL.

"Setelah kita jelaskan, sang ibu kemudian menyetujuinya," katanya.

Namun, masih dikatakan AKP Martualesi Sitepu, lagi-lagi AL mengeluh akibat tidak punya biaya perawatan rehabilitas untuk kedua putranya yang kurang lebih sekitar 4 sampai 5 juta/bulan untuk satu orang.

Kemudian, AKP Martualesi Sitepu berujar bahwa mereka akan membantu AL untuk membuat surat permohonan rehab. "Kita membantu ibu tersebut untuk memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada kedua putranya," ungkap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Masih dikatakan AKP Martualesi Sitepu, sekitar sebulan setelah keluh kesah AL ke dirinya, akhirnya tim Narkoba Polres Labuhanbatu menindaklanjutinya dengan mengamankan kedua pria tersebut yang masing-masing berinisial HP (33) dan H (29). "Kedua pria ini merupakan anak kandung dari AL," ujar AKP Martualesi Sitepu.

Selanjutnya kepada HP dan H dilakukan "restoratif justice" dan di fasilitasi rehabilitas secara gratis oleh Narkoba Polres Labuhanbatu di BRSKPN INSYAF Medan.

Ibu AL mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Narkoba AKP Matualesi Sitepu bersama jajarannya karena sudah mau membantu menfasilitasi rehabilitas gratis kedua putranya.

"Semoga Pak Kapolres dan Pak Kasat Narkoba dipanjangkan umurnya dan di mudahkan rezekinya. Sekali lagi terimakasih banyak Allah sudah mengutus orang-orang baik untuk menolong anak saya," katanya sembari mengusap Air mata yang membasahi wajah tuanya itu.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved