Polres Tanjungbalai

Satpol Airud Gelar Patroli Malam sampai Pagi di Perairan Tanjungbalai

Satpol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan pada malam sampai di pagi hari mulai pukul 20.00 WIB

Istimewa
Satpol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan pada malam sampai di pagi hari mulai pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB. 

Satpol Airud Gelar Patroli Malam sampai Pagi di Perairan Tanjungbalai

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satpol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan pada malam sampai di pagi hari mulai pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Kasatpol Airud Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan kegiatan patroli itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi keluar masuk kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal.

Personil yang melaksanakan Patroli yakni Tim Regu IV yang diawaki Aiptu Holid dan Aipda Butarbutar dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1023 Satpol Airud Polres Tanjungbalai.

Sianturi mengatakan ketika Tim Patroli Satpol Airud hendak melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar pada pukul 00.26 WIB Pagi dini hari Selasa tanggal 5 April 2022 dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2° 59' 6.57"
E : 99° 48' 27.606"
melihat Kapal yang dari Tanjungbalai menuju ke laut dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 00.29 WIB di Posisi/koordinat :
N : 2° 59' 18.81"
E : 99° 48' 27.265"

"Kapal yang diberhentikan Tanpa Nama dan Selar GT.- No.- dinakhodai oleh Budiman dan ABK 7 orang. Sebelum personil melakukan pemeriksaan pada kapal, personil Satpol Airud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut," katanya.

Kemudian, katanya, dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dan ditemukan Dokumen Kapal tidak Lengkap dan telah diperingatkan agar mengurusnya ke Syahbandar.

"Kita juga mengimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi belanjaan, Air dan Es dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum," ujarnya.

Dikatakan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa personil Sat Polairud dalam pelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan mengimbau Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes).

"Agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved