Breaking News

Berita Siantar

DPRD Siantar Ancam Interplasi Plt Wali Kota Siantar Karena Hal Ini

Anggota DPRD Siantar menyebut pihaknya tidak tertutup kemungkinan mengajukan interplasi terhadap Plt Wali Kota Siantar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
RDP Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan Dinas PRKP terkait kinerja pemerintah triwulan I tahun 2022 di Ruang Komisi III, Selasa (5/4/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Anggota Komisi III DPRD Siantar, Astronout Nainggolan buka suara terkait adanya pergeseran anggaran yang direncanakan akan dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar

Ia mengingatkan ancaman interpelasi terhadap kepala daerah bila pergeseran anggaran terjadi tanpa prosedur hukum yang berlaku. 

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, Selasa (5/4/2022), Astronout menyampaikan, perubahan atau pergeseran anggaran hanya dapat dilakukan melalui Perubahan-APBD atau melalui persetujuan DPRD. 

Baca juga: Sudah Jadi Sekda Siantar Lagi, Budi Utari Malah Tidak Dianggap Oleh Plt Wali Kota Susanti Dewayani

Ditegaskan Astronout, lembaga eksekutif dalam hal ini pemerintah, hanya bisa melakukan perubahan anggaran, bila terjadi force majeure di Kota Pematangsiantar.

"Anggaran (APBD) itu Perda. Jadi jangan semata melihat itu sebagai anggaran. Tapi itu Perda. Jangan menyalahi aturan, karena penetapan anggaran itu ada Perdanya," ucap Astronout.

Astronout juga mengingatkan, bila Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani tetap mengubah anggaran tanpa prosedur peraturan yang jelas, maka DPRD Siantar akan menginterpelasi Plt Walikota Siantar Susanti Dewayani.

Baca juga: FANTASTIS, Biaya Open House Lebaran Plt Wali Kota Susanti Dewayani Capai Rp 174 Juta

Apalagi belum lama ini, sebutnya, anggota DPRD Siantar baru mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek).

Dimana saat bimtek itu, anggota dewan mendapat pencerahan tentang anggaran tidak dapat dirubah secara sepihak oleh eksekutif.

"Kami baru Bimtek. Gak boleh (pergeseran anggaran) itu," katanya. 

Lebih lanjut, baik Astronout maupun anggota dewan lainnya, Daud Simanjuntak menyoroti prioritas kegiatan anggaran antara rehab berat kantor lurah dengan pembangunan pintu gerbang di perbatasan.

Menurut Daud, Komisi III DPRD Kota Siantar selalu mengedepankan skala prioritas dalam menetapkan program anggaran yang ditampung di APBD. 

Baca juga: Susanti Dewayani Baru Dilantik, Edy Rahmayadi Minta Ini ke Wakil Wali Kota Siantar

Dalam hal ini, bagi rehab berat Kantor Lurah Mekar Nauli, lebih prioritas bila dibandingkan dengan pembangunan pintu gerbang perbatasan. 

"Kami selalu mengedepankan skala prioritas. Kantor lurah ini lebih prioritas," ucap Daud Simanjuntak.

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Komisi III DPRD Pematangsiantar, Selasa (5/4/2022) siang, Sekretaris Dinas PRKP, Ir Kurnia Lismawatie menyampaikan anggaran rehab Kantor Lurah Mekar Nauli senilai Rp 1,77 miliar tahun 2022 akan digeser untuk pembangunan pintu gerbang perbatasan Kota Siantar

"Pergeseran anggaran pembangunan Kantor Lurah Mekar Nauli akan digeser ke pembangunan gerbang perbatasan," ucap Kurnia Lismawatie seraya menyebut pergeseran anggaran merupakan tindak lanjut program visi-misi Wali Kota Siantar.

"Pergeseran anggaran (Rehab Berat Kantor Lurah Mekar Nauli) masih di review di Insektorat," ujar Kabid Perencanaan Dinas PRKP Siantar  Eva Sihombing pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved