Polres Batubara

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Beri Imbauan Perihal Minyak Goreng

Ia mengatakan harga minyak goreng di sini (Grosir) masih sesuai anjuran dari pemerintah. Di mana untuk minyak goreng curah Rp 15 ribu sampai Rp 17Ribu

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Brigadir Rama Damai telah mendapatkan perintah untuk memperhatikan stok ketersediaan Minyak Goreng (Migor). 

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Beri Imbauan Perihal Minyak Goreng

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Brigadir Rama Damai telah mendapatkan perintah untuk memperhatikan stok ketersediaan Minyak Goreng (Migor).

Hal itupun ia lakukan dengan rasa tanggungjawab. Itupun terlihat ddari suasana di Grosir milik Ridha yang berada di Dusun I Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Selasa (5/4/2022).

Ia mengatakan harga minyak goreng di sini (Grosir) masih sesuai anjuran dari pemerintah. Di mana untuk minyak goreng curah Rp 15 ribu sampai Rp 17 Ribu perkilo.

"Untuk minyak goreng kemasan dibanderol Rp 16.500 sampai Rp 17.500 perKilonya," kata Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Brigadir Rama Damai.

Sementara itu, Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Sandi menjelaskan sesuai dengan petunjuk Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes kepada sejajaran agar kedepankan Bhabinkamtibmas dalam memonitoring ketersediaan Minyak Goreng di masing-masing Desa Binaan para Bhabinkamtibmas.

"Sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam berlangsungnya pendistribusian Minyak Goreng kepada Masyarakat yang nantinya diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif apalagi sekarang ini kita telah berada bulan suci Ramadan yang pasti kebutuhan masyarakat akan Minyak Goreng semakin meningkat," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved