236 Warga Binaan Lapas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Vaksinasi Dosis Ketiga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Kepolisian

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Helvetia dan Puskesmas Helvetia melaksanakan vaksinasi dosis ketiga jenis Pfizer, Sabtu Pagi (2/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Helvetia dan Puskesmas Helvetia melaksanakan vaksinasi dosis ketiga jenis Pfizer, Sabtu Pagi (2/4/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring Kasie Perawatan, Rudi Icuana Sembiring, JFU dan JFT Keperawatan.

Hadir juga menyaksikan pelaksanaan Kapolsek Helvetia, Kompol Hari Sihombing dan Jajaran.

Vknn
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Helvetia dan Puskesmas Helvetia melaksanakan vaksinasi dosis ketiga jenis Pfizer, Sabtu Pagi (2/4/2022).

Vaksinasi booster yang dilaksanakan sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan rentang waktu minimal enam bulan.

Kalapas I Medan, Maju A. Siburian menyampaikan dalam keterangannya semoga vaksinasi booster yang dilakukan untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada warga binaan Lapas I Medan, sehingga mereka dalam menjalani masa pidana dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti semua pembina.

Sementara Dokter Utama Lapas I Medan, dr. Naek menyampaikan bahwa vaksinasi ini Juga untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Artinya, vaksinasi booster ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan.

Ginnn
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Helvetia dan Puskesmas Helvetia melaksanakan vaksinasi dosis ketiga jenis Pfizer, Sabtu Pagi (2/4/2022).

"Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya,” ungkap Naek.

Lebih lanjut, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dalam keterangannya menyampikan jumlah warga binaan yang mengikuti vaksin ketiga (Booster) sebanyak 236 warga binaan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved