Kasus Binomo Indra Kenz

Dua Kali Mangkir, Bareskrim Polri Bakal Bertindak Tegas Terhadap Fakarich

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kembali tak mengindahkan panggilan Bareskrim Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kembali tak mengindahkan panggilan Bareskrim Polri. Fakar diketahui mangkir untuk kedua kalinya setelah tidak datang memenuhi undangan penyidik pada Kamis (31/3/2022).

Fakar yang disebut-sebut sebagai Guru Indra Kenz itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan Fakarich telah dijadwalkan kembali dipanggil pada pekan depan.

"Minggu depan mas (Fakarich dipanggil)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Whisnu menyatakan ketidakhadiran Fakarich kedua kalinya pastinya berkonsekuensi hukum.

Penyidik Polri bisa melakukan penjemputan paksa jika Fakarich tak juga menghadiri pemanggilan berikutnya.

"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti. Sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," jelas Whisnu.

Terkait peran Fakarich dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz, Whisnu belum mau membeberkannya.

Kata Whisnu, pihaknya akan memeriksa Fakarich terlebih dahulu.

"Nanti didalami perannya, belum dapat diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Fakarich direncanakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 18.00 WIB, Fakar tak kunjung datang menampakkan batang hidungnya.

(*/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved