Berita Asahan
BAWA Satu Ton Sawit Ke Kantor Bupati Asahan, Warga Berniat Bantu Bupati Untuk Perbaiki Jalan
Warga Desa Goting Malah, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan membawa sawit seberat satu ton ke kantor Bupati Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
BAWA Satu Ton Sawit Ke Kantor Bupati Asahan, Warga Berniat Bantu Bupati Untuk Perbaiki Jalan
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Warga Desa Goting Malah, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan membawa sawit seberat satu ton ke kantor Bupati Asahan.
Satu ton sawit tersebut dibawa dengan maksud menyindir pemerintah Kabupaten Asahan dengan infrastruktur jalan desa yang hancur lebur.
"Kami membawa satu ton buah sawit ini untuk membantu Bupati Asahan membangun jalan kami yang hancur lebur," kata Khairul Faisal warga Desa Ginting Malaha, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku, infrastruktur jalan yang rusak tersebut sudah berpuluh tahun tidak pernah tersentuh pembangunan oleh pemerintah.
"Sejak Indonesia merdeka, jalan kami tidak pernah diperbaiki. Padahal jalan tersebut merupakan jalan utama petani untuk memanen sawit dan bisa dibilang urat nadi kami masyarakat," katanya.
Katanya, jalan sepanjang 13 kilometer tersebut merupakan jalan kabupaten yang diharapkan masyarakat dapat diperbaiki.
"Kami jual hasil panen melalui jalan ini, saat pilkada kemarin Bupati Asahan datang kesana menjanjikan kami dengan memperbaiki jalan tersebut, namun sampai saat ini tidak pernah diperbaiki sudah tiga kali berjanji. Sehingga kami kembali mengingatkan dan membantu Bupati dengan satu ton sawit ini," katanya.
Ia mengaku bosan dengan janji politik Bupati Asahan yang terus berjanji namun tidak pernah ditepati.
Asisten II Bidang Ekonomi Pemkab Asahan, Mulhili memaklumi kekecewaan masyarakat dan menerima pemberian warga.
Menurutnya, kedatangan masyarakat sebagai pengingat pemerintah untuk tetap bekerja dan terus membangun Kabupaten Asahan.
"Saya berterima kasih kepada kawan-kawan datang kemari mengingatkan kami kembali. Nanti semua aspirasi rekan-rekan akan saya sampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti," kata Mulhili.
(cr2/tribun-medan.com)