Berita Dairi
RESMIKAN Rumah Restorative Justice, Bupati Dairi Eddy Berutu: Diselesaikan Dengan Cara Berpelukan
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu meresmikan rumah Restorative Justice di Kantor Kepala Desa Bintang
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meresmikan rumah Restorative Justice di Kantor Kepala Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan Eddy, hadirnya Kampung Restoratif Justice merupakan terobosan baru dari Korps Adhiyaksa.
Menurutnya, terobosan ini merubah situasi masyarakat dalam mencari keadilan.
"Ini membumingkan hukum dalam menyelesaikan masalah. Di sini dia tempatnya. Diselesaikan dengan cara berpelukan," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya rumah restorative justice yang baru pertama kali berada di Kabupaten Dairi ini juga diharapkan dapat kepastian hukum kepada masyarakat.
"Saya menikmati proses ini, dan saya bayangkan ini terjadi di kampung ini," terangnya.
Baca juga: Muhammadiyah Pastikan Memulai Puasa pada Tanggal dan Hari Berikut Ini
Baca juga: BERIKUT INI Hasil SNMPTN 2022 yang Diumumkan Sesaat Lagi, Klik Link Daftar Universitas
Nantinya, bagi masyarakat yang memiliki permasalahan akan diselesaikan dengan tokoh - tokoh adat dan perwakilan dari tim Kajari Dairi.
"Setiap perselisihan pasti ada, maka dari itu setelah keluar dari sini, akan merubah wajah kita menjadi senyum," tandasnya.
Baca juga: Andi Arief Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Perjelas Pemanggilannya Bukan Hoaks dan Diminta Kooperatif
Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Korea Selatan Jam 17.00 WIB,Akses Di Sini Via HP
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Dairi-Eddy-Keleng-Ate-Berutu-meresmikan-rumah-Restorative-Justice.jpg)