Wartawan Dianiaya

KRONOLOGIS Wartawan Media Elektronik Dianiaya Hingga Terluka saat Liput Konflik Lahan PTPN II

Wartawan yang bertugas di stasiun televisi dianiaya sekelompok pria diduga orang suruhan saat konflik sengketa lahan PTPN II

Editor: Array A Argus
HO
Beny, stringer TV One dianiaya sekelompok laki-laki diduga orang suruhan 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Beny, wartawan media elektronik nasional dianiaya sekelompok orang diduga suruhan, saat meliput konflik sengketa lahan antara masyarakat Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang dengan pihak PTPN II.

Menurut Sukri, kontributor dari Beny, insiden ini terjadi sekira pukul 09.30 WIB tadi.

Saat kejadian, lanjut Sukri, Beny tengah berada di lokasi untuk mengupdate kabar terkini konflik lahan tersebut.

"Beny sudah sejak dari Rabu (23/3/2022) kemarin liputan di sana. Tadi pagi dia datang untuk mengabarkan situasi terkini," kata Sukri pada Tribun-medan.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Kajari Medan: Wartawan Forwakum Sudah Profesional

Ketika mengambil gambar di lokasi, Beny tiba-tiba didatangi sejumlah lelaki.

Beberapa diantaranya menggunakan seragam.

Bahkan, ada juga petugas TNI AD di lokasi.

"Beny mengatakan pada saya, dia dipukuli. Bagian kepalanya terluka, dan handphone miliknya hilang diduga dirampas," kata Sukri.

Baca juga: PEMUKUL Wartawan yang Pernah Bakar Mobil Wakapolres Madina Akui Selalu Berkomunikasi dengan Pimpinan

Untung saja, kamera yang tengah dipegang Beny tidak sempat dirampas.

Akibat insiden ini, Beny pun kemudian melapor ke Polresta Deliserdang.

Berkenaan dengan kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, khususnya pihak PTPN II.

Kasat reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Herry Cahyadi mengaku masih berada di Polda Sumut.

Dia mengaku belum tahu ada laporan wartawan dianiaya di Desa Dalu X A.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved