Berita Seleb

ALASAN Tolak Damai dengan Juragan Ponsel Putra Siregar, Shandy Purnamasari Ngaku Rugi Banyak

Perseteruan istri Gilang Widya Pramana dengan Juragan Ponsel Putra Siregar masih memuncak meski sudah ada diproses ke kepolisian.

Editor: Salomo Tarigan
kolase surya co.id
Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan istrinya Shandy Purnamasari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan istri Gilang Widya Pramana Shandy Purnamasari dengan Juragan Ponsel Putra Siregar masih memuncak.

Pelaporan Putra Siregar pun sudah diproses di kepolisian.

Putra Siregar
Putra Siregar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: MANFAAT Terong untuk Kesehatan, Mengurangi Lemak juga Menambah Awet Muda

Baca juga: Denny Siregar Sindir Pencopotan Ketua Relawan Jokowi Mania dari BUMN, Noel: Presidennya gak Berubah

Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 tolak pintu damai dengan Putra Siregar.

Ia kesal karena bisnisnya dijiplak oleh bos PS Glow.

Seperti diketahui, 13 Agustus 2021 lalu, Shandy Purnamasari selaku pemilik brand MS Glow melaporkan Putra Siregar dan perusahaan PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

Baca juga: Denny Siregar Sindir Pencopotan Ketua Relawan Jokowi Mania dari BUMN, Noel: Presidennya gak Berubah

 Alasan pelaporan itu atas dasar penjiplakan dan pengajuan sertifikat merek PS Glow.

Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, akhir September 2021.

"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantas memberikan penjelasan, seperti dikutip Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com.

"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," terang Gatot, Selasa (22/3/2022).

Gatot menerangkan Putra Siregar sempat mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow.

Hasilnya, permohonan tersebut diterima Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

 Penerbitan merek tersebut tertanggal 20 Desember 2021, usai Putra Siregar mengajukan banding.

"Ditemukan fakta putusan komisi banding merek Ditjen KI Kemenkumham," kata Gatot.

"Yang memutuskan menerima permohonan banding Putra Siregar," ungkapnya.

"Dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow," tuturnya.

Pihak kepolisian mendapatkan petikan keputusan komisi banding itu, pada akhir Januari 2022.

Gatot menjelaskan, pihaknya kemudian meminta pendapat dari para ahli.

Pada pertengahan Maret 2022, dilakukan gelar perkara atas laporan Gilang dan Shandy.

Akan tetapi, kasus ini akhirnya diberhentikan pada 16 Maret 2022.

 Menurut Gatot, penyidikan berhenti karena laporan Gilang dan Shandy dinilai tak cukup bukti.

Pun pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas-berkas untuk penghentian penyidikan.

"Dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan."

"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," tambah Gatot.

Shandy Purnamasari Rugi Banyak

Sekaitan dengan kasus yang dihentikan itu, Shandy Purnamasari menjelaskan terkait adanya kemungkinan damai antara dirinya dengan Putra Siregar yang juga bos PS Store.

Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari
Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari (Instagram.com/@juragan_99)


Shandy Purnamasari ditemani oleh kuasa Arman Harnis ternyata masih ingin melanjutkan laporannya ke polisi terkait dugaan penjiplakan merek yang dilakukan oleh Putra Siregar.

Baca juga: TERKUAK Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Karyawati Iska di Cikarang, 2 Orang Pakai Motor Beat tanpa Helm

"Jalanin dulu ini aja (laporan)" ujar Shandy Purnamasari Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung J99, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2022).

Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Shandy juga menuturkan bahwa belum ada opsi perdamaian sejauh ini.

Pihak Shandy dan Juragan 99 pun masih ragu jika berdamai dengan Putra Siregar.

Pasalnya, Shandy mengaku banyak mengalami kerugian imbas penjiplakan tersebut.

Baca juga: Denny Siregar Sindir Pencopotan Ketua Relawan Jokowi Mania dari BUMN, Noel: Presidennya gak Berubah

Baca juga: Cium Bendera Merah Putih, Perwira Tinggi Tentara Nasional Pembebasan Papua Kembali ke NKRI

"Terkait adanya perdamaian atau tidak, kita lihat kedepannya nanti," beber Arman Hanis.

Oleh karenanya Shandy masih ingin mendapatkan kejelasan secara hukum lebih dulu.

"Ya yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material," tutur Shandy Purnamsari.

"Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand," lanjutnya.

Baca juga: Penyebab Ketua Jokowi Mania Dicopot dari Perusahaan BUMN, Noel Duga karena Jadi Saksi Kasus Munarman

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Denny Siregar Sindir Pencopotan Ketua Relawan Jokowi Mania dari BUMN, Noel: Presidennya gak Berubah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved