Berita Deliserdang
FARIZKY Juara 1 MTQ Deliserdang Kecewa Tak Diperbolehkan Lanjut ke Tingkat Provinsi Sumut
Farizky Ihza Azhari juara 1 cabang Syarhil Qur'an Putra Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Deliserdang ke 55 kecewa.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Farizky Ihza Azhari juara 1 cabang Syarhil Qur'an Putra Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Deliserdang ke 55 kecewa.
Fari kecewa karena tidak bisa mengikuti perlombaan MTQ tingkat Provinsi Sumut.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai juara 1 tingkat Kabupaten Deliserdang, namun tidak bisa diperlombakan ditingkat Provinsi.
Alasannya karena usianya sudah melewati persyaratan.
Saat diwawancarai tribun-medan.com, Farizky tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada panitia pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten.
"Saya dikabari kemarin sore dibilang nggak bisa ikut ke tingkat provinsi. Kecewa kali lah. Persoalannya karena umur katanya. Saat daftar di tingkat Kecamatan nggak ada masalah dan di Kabupaten pun nggak ada masalah. Baru mau ke Provinsi ini saja dibilang nggak bisa. Saya tinggal di Kecamatan Lubukpakam tapi kemarin MTQ Kabupaten mewakili Kecamatan Namorambe,"ucap Farizky yang ditemui di gedung Balairung Pemkab Deliserdang Kamis, (17/3/2022).
Saat itu di gedung Balairung sedang dilaksanakan acara pembekalan dan pelepasan khafilah Deliserdang untuk mengikuti MTQ ke 38 tingkat Sumut yang akan berlangsung di UINSU tanggal 20 sampai 28 Maret.
Farizky datang ke gedung Balairung dengan didampingi kedua orang tuanya Awaluddin dan Fery Hermawati.
Kedua orangtuanya pun saat itu sempat kecewa melihat langkah anaknya harus terhenti meskipun menjadi juara 1.
"Sangat-sangat kecewa berat kejadiannya seperti ini. Kita dukung potensi anak karena dia juga sudah mempersiapkan diri untuk tampil di Provinsi. Ya kan berpengaruh juga sama mental anak kita,"kata Awaluddin.
Pihak keluarga mengaku sempat mendapat kabar dari pihak official kalau hak anaknya yang akan mendapatkan 500 ribu perbulan selama setahun akan dicabut.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Panggil Distributor Migor Pastikan Penyaluran dengan Baik ke Masyarakat
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Sumut Disomasi untuk Kedua Kalinya oleh Delapan Calon Komisioner KPID
Karena dianggap hak anaknya yang sudah menang juara 1 mereka pun keberatan kalau hal itu terjadi.
Terkait hal ini Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Deliserdang, DR Sugeng Wanto yang dikonfirmasi membenarkan Farizky Ihza Azhari tidak bisa melaju ke tingkat Provinsi.
Kata Sugeng semua sudah sesuai dengan regulasi atau sistem yang diterapkan, bahwa peserta itu terkait dengan usia per 1 Juli tahun 2022 (tidak sampai 19 tahun).
Mengenai uang Rp 500 ribu perbulan ditegaskan tetap akan didapatkan yang bersangkutan.
"LPTQ Sumut berstandart nasional karena yang bertanding di tingkat Provinsi ini nanti akan dibawa ke tingkat Nasional. Di sistem dia nggak bisa lagi karena nasional menetapkan per 1 Juli 2022. Jadi sistem yang menolak, LPTQ Sumut sudah ada sistemnya ketika kita masukkan data anak kita tanggal lahirnya per April dia secara otomatis tertolak, bacaannya eror,"kata Sugeng.
Kasus ini kini banyak menjadi perbincangan banyak orang.
Banyak pihak yang heran mengapa pada saat ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang bersangkutan lolos dan memenuhi kriteria untuk ikut di Cabang tersebut.
Hal ini lantaran dari pengakuan Farizky ia lahir tanggal 27 April tahun 2003.
Ada dugaan verifikator salah dari awal.
"Ini mungkin interpretasi dari teman-teman (verifikator) yang mungkin melihat hitungan ke bawah atau manual. Saya pikir tidak ke belakang lagilah kita. Ambil hikmah dan ambil pelajaran dari sini yang tertolak sistem,"kata Sugeng.
Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Deliserdang dilaksanakan pada pekan lalu dan berakhir pada Sabtu, (12/3/2022).
Kegiatan MTQ itu dilaksanakan di lapangan bola kaki Desa Sei Gelugur Kecamatan Pancur Batu.
Baca juga: Twibbon Hari Arsitektur Indonesia 2022, Menarik dan Lengkap dengan Kumpulan Ucapan untuk Medsos
Baca juga: Polres Samosir Rayakan Isra Miraj dengan Zoom Meeting
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Farizky-Ihza-Azhari-datang-ke-gedung-Balairung-Pemkab-Deliserdang.jpg)