Polres Batubara

Polsek Labuhan Ruku Gagalkan 34 PMI Yang Hendak Berangkat Ke Malaysia Dengan Pelayaran Berbahaya

Polsek Labuhan Ruku menggagalkan keberangkatan 34 pekerja migran yang hendak berangkat ke Malysia dengan kondisi pelayaran yang membahayakan, Jumat (4

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Personel Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menggagalkan keberangkatan 34 pekerja migran yang hendak berangkat ke Malysia dengan kondisi pelayaran yang membahayakan, Jumat (4/3/2022) di dusun Nelayan Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Polsek Labuhan Ruku Gagalkan 34 PMI Yang Hendak Berangkat Ke Malaysia Dengan Pelayaran Berbahaya

TRIBUN-MEDAN.COM, BATUBARA- Sebanyak 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak di berangkat kan ke Malaysia kembali di gagalkan Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Sekira pukul 18.00 WIB di dusun Nelayan Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/3/2022) Malam.

Sebelumnya informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan dari sekolompok orang, Kasat Intelkam melakukan koordinasi dengan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat dan langsung melakukan pengintaian hal tersebut.

Setibanya di lokasi yang personel polisi yang dipimpin Kanit Iptu R Sipayung dan Kanit Intelkam Aiptu M Manurung serta di bantu Camat Tanjung Tiram dan kepala desa Pahlawan mengamankan para calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia tersebut.

Dari itu, PMI Ilegal yang diamankan dari 2 buah rumah milik warga Rubiah (50 tahun) dan Rusni (40 tahun) warga dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tg Tiram di boyong ke Polsek Lab. Ruku.

Dari 34 orang yang diamankan terdiri dari 26 Orang Laki – laki, 7 orang perempuan dan 1 orang anak laki – laki di giring ke Polsek Lab. Ruku untuk di lakukan pendataan para PMI yang hendak berangkat ke Malaysia.

Sementara Kapal yang di tumpangi oleh TKI ilegal tersebut bertuliskan KM Barokah dengan warna cat biru kini diamankan Satpolair Tg Tiram, namun pemilik kapal belum diketahui siapa pemiliknya.

Saat ini TKI Ilegal yang diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara dengan menaiki Bus Polres Batu Bara dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda Rener Tambunan. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved