Polres Segai

Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Buru Pelaku Pembakaran Mobil Warga

Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melakukan olah TKP kasus pembakaran mobil milik warga di desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melakukan olah TKP kasus pembakaran mobil milik warga di desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai yang dibakar orang tak dikenal di garasi rumahnya. 

Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Buru Pelaku Pembakaran Mobil Warga

TRIBUN MEDAN. COM, SERGAI - Mobil Fortuner milik Sudi Hartono warga desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dibakar orang tak dikenal di garasi rumahnya pada Rabu (23/2022) dini hari.

Mobil karyawan Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar tersebut pun hangus dilahap api. Dia pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB. Awalnya Sissy Aprilliani anak korban terbangun dan melihat ada korbaran api di dalam garasi.

"Saat itu anak korban mengatakan kepada orang tuanya pak, garasi kita kebakaran. Selanjutnya pelapor pun terbangun dan menuju ke garasi mobil. Setelah dilihat kobaran api dibagian belakang mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih BK 1541 LN terbakar," ujar Ali, Sabtu (5/3/2022)

Api yang telah membesar membual mobil Ali hangus terbakar. Dia kemudian meminta tolong kepada warga untuk dapat memadamkan api.

Mobil Fortuner milik Ali pun tampak terbakar dibagian belakang. Terlihat cat putih belakang mobil hitam akibat dilahap api.


"Atas kejadian tersebut warga sekitar pun berdatangan bersama-sama dengan Pelapor berupaya untuk memadamkan kobaran Api tersebut dengan menyiram air yang dibantu warga sekitar," ujar Ali.


Di lokasi kebakaran kemudian ditemukan kantong plastik yang diduga sabagai bekas bensin. Polisi pun masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu. Diperkirakan Ali mengalami kerugian hingga Rp. 100 juta.

"Hasil olah TKP petugas mengamankan barang bukti satu buah lampu belakang sebelah kiri mobil Fortuner yang sudah terbakar dan Satu lembar kantongan plastik diduga bekas tempat besin. Korban sudah membuat Plpengaduan di Polsek Dolok Masihul guna Proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved