Polres Tapanuli Tengah

Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Sabu

Sat Res Narkoba Polres Tapteng kembali melakukan  penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis Sabu Sabu dan Ganja inisial MS

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kolase foto terduga bandar sabu inisial MS beserta barangbukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, Jumat (4/3/2022) 

Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Sabu

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI TENGAH -Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah terus beripaya memberantas peredaran narkoba di Tapanuli Tengah. Kini, Sat Res Narkoba Polres Tapteng kembali melakukan  penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis Sabu Sabu dan Ganja inisial MS (37) di Desa Sijago Jago Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah,  Jumat (4/3/2022) Peetang Pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pengngkapan kasus ini bermula atas informasi dari informan polisi, bahwa ada seorang laki-laki yang merupakan baandar narkoba penduduk Desa Sijago Jago.

Mmeperoleh informasi itu, Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono langsung memerintahkan perseonelnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi.

"Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan juga mengedarkan Narkotika  jenis sabhu di Wilayah Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah dan informasi yang didapat bahwa laki-laki tersebut bernama MS,"ujar AKBP Jimmy Christian Samma.

Kata AKBP Jimmy, setelah berhasil memancing terduga bandar narkoba tersebut untuk bertransaksi dan dapat dipastikan akan membawa barang berupa Narkoba jenis Sabu., Tim Opsnal Sat Resnarkoba yg dipimpin Ipda Zul Ependi Pada Pukul 16.30 WIB bergegas menuju Desa Sijago Jago Kecamatan Badiri dan mencari tempat pengintaian di dekat lokasi yang akan dijadikan tempat bertransaksi Narkoba.

Tidak berapa kemudian Tim Opsnal melihat seorang laki laki sesuai dengan informasi tersebut seperti sedang menunggu seseorang.

"Dengan tidak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Satreskoba  langusung mengamankan tersangka yang mengaku berinisial MS itu dan ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan MS,"ujar Kapolres AKBP Jimmy Samma.

Menambahkan keteranan Kapolres, Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan, petugas menyita 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dari lantai tempat atau lokasi penangkapan dan Tim juga  menemukan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang MS.

selanjutnya kata AKP Horas Gurning, Tim Opsnal  melakukan penggeledahan rumah MS dan menemukan 1 (satu) buah tas kecil yang berisihkan 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik es dari kamar rumah MS dan narkotika jenis Sabu yang disita seberat 3,72 gram (tiga koma tujuh dua) dan jenis ganja seberat 5,52 gram (lima koma lima dua gram) dan sesuai keterangan MS bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari orang berinisial I dan saat ini ,asih sedang dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus tersbut.

"Saat ini Pelaku, MS sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Kapolres  Akbp Jimmy Christian Samma, mengingatkan masyarakat agar jangan takut untuk memberikan Informasi guna dapat mencegah peredaran Narkotika karena tetap dilindungi dan dirahasiakan,"Ujar AKP Horas Gurning. (Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved