Polres Tanjung Balai

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Ingatkan Nakhoda Kapal Keselamatan Berlayar dan Kelengkapan Dokumen

Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP II- 1023

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai  menghentikan kapal yang awalnya dicurigai membawa barang yang melanggar hukum dan memberi edukasi keselamatan berlayar saat melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan, Kamis (3/3/2022) 

Patroli Laut, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Ingatkan Nakhoda Kapal Keselamatan Berlayar dan Kelengkapan Dokumen

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP II- 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team Regu IV Aiptu Holid dan Aipda S Butarbutar, kamis (3/3/2022) Pukul 20.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan Patroli ini dilaksanakan selama 1 X 12 Jam dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai.

"Patroli ini dilaksanakan selama 1 X 12 Jam dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi  Tanjungbalai melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (4/3/2022).

AKP Panjaitan mengakatan, personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya selalu mengepepankan edukasi kepada warga attau nelayan/awak kapal yang diberhentikan mengenai disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Juga menghimbau melaksanakan Vaksin karena Salah satu upaya menghindari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron.

Nelayan diminta melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Panjaitan juga menyampaikan, bahwa kepada para nelayan oleh Personil Sat Pol Airud selalu mengingatkatkan agar Waspada dalam berlayar/ melaut dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin kapal,melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi serta membawa alat alat keselamatan berlayar seperti Jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menuturkan, pada Pukul 04.00 WIB Pagi dini hari Jumat tanggal 4 Maret 2022, sambil memantau hilir mudik kapal yang melaut, Tim Patroli Sat Pol Airud melakukan lego jangkar di koordinat N : 2° 59' 47.0184", E : 99° 48' 46.1592".

"Dalam memantau hilir mudik kapal yang melaut, Kemudian pada Pukul 05.05 WIB melakukan pengejaran terhadap satu unit Kapal Tanpa Nama dan Tanda Selar GT  Nihil, NO : Nihil yang di Nakhodai oleh MARHALIM yang datang dari arah laut menuju Tanjungbalai," Kata Panjaitan

Kapal tersebut berhasil diberhentikan pada Posisi/ Koordinat :N : 2° 59' 51.246", E : 99° 48" 38.594".

Dari Kapal yang diberhentikan di temukan 3 orang Penumpang, Kemudian terhadap ke-3 orang tersebut dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Selanjutnya Personil baru melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan ditemukan dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan.

"Kita menghimbau mereka agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, 3 orangABK di dalamnya kita berikan masker karena tidak memiliki masker, bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum. Dan Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 WIB, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif," Ucap Kasi Humas AKP Panjaitan. (Jun/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved