Polres Serdang Bedagai

Polres Serdang Bedagai Tangani Kasus Pembakaran Kapal Pukat Trawl Mini di Perairan Sialangbuah

Polres Serdang Bedagai Tangani Kasus Pembakaran Kapal Pukat Trawl Mini di Perairan Sialangbuah

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Batubara tanpa nama dan tanda selar pada posisi lebih kurang 2 Mil Timur bibir pantai Kuala Sialang Buah, Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (3/3/2022) terbakar 

Polres Serdang Bedagai Tangani Kasus Pembakaran Kapal Pukat Trawl Mini di Perairan Sialangbuah

TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI -Satu uni kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Batubara tanpa nama dan tanda selar pada posisi lebih kurang 2 Mil Timur bibir pantai Kuala Sialang Buah, Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (3/3/2022) terbakar Pada pukul 10.00 WIB.

Terbakarnya kpal pukat trawl itu diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan asal Sialang buah dengan menaiki sepuluh sampan yang masing-masing sampan diawaki 2 orang nelayan.

Adapun kedua awak kapal pukat trwal tersebut Edi Irawan (19) sebagai Tekong atau Nakhoda dan Joko Indrawan Manik (22) sebagai ABK, keduanya warga Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Joko Indrawan Manik mengalami luka ringan dengan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan bahwa sebelumnya personel Satpolairud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal nelayan modern atau nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan di perairan Sialangbuah wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.


Kemudian, sambung Gultom, setelah mendapatkan informasi tersebut personel Satpolairud langsung menuju ke TKP Kuala Sialang Buah.

"Pada saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan di Kantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk Sialang Buah,"ujar AKP Gultom.

Kemudian dilakukan introgasi singkat terhadap Nahkoda dan ABK.

Mereka mengatakan, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah-marah.


Dan selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dinaikka atau dipindahkan ke Sampan masyarakat nelayan tersebut.


Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.
Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Sialangbuah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.


" Selanjutnya personel Satpolair membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta," pungkas Gultom. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved