Harga Bahan Pokok
DAFTAR Kenaikan Harga Bahan Pokok Mulai dari Cabai Merah, Rawit, hingga Bawang Merah
Pada awal bulan Maret, harga cabai merah dan kebutuhan pokok lainnya melambung tinggi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada awal bulan Maret, harga cabai merah dan kebutuhan pokok lainnya melambung tinggi.
Seperti di pasar tradisional Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan, seperti cabai merah, bawang putih, cabai rawit, dan bawang putih Jumat (4/3/2022).
Yessi pedagang cabai pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang mengatakan beberapa hari ini mengalami kenaikan khususnya cabai.
"Saat ini cabai harganya Rp 56 ribu per kilogramnya. Sementara bawang merah Rp 32 ribu perkilogramnya dan bawang putih Rp 28 ribu perkilogramnya," ujarnya.
Sementara di akhir Februari 2022, harga cabai mencapai Rp 48 ribu yang sebelumnya Rp 24 ribu perkilogram.
Kenaikan cabai terjadi dua kali yakni Rp 48 ribu dan teranyar Rp 56 ribu.
Lalu, cabai rawit Rp 36 ribu, cabai hijau Rp 24 ribu, cabai caplak Rp 40 ribu dari sebelumnya Rp 26 ribu per kilogramnya.
Lalu, bawang merah kembali mengalami kenaikan harga yang sebelumnya Rp 28 ribu kini Rp 32 ribu perkilogramnya.
Bawang putih masih diharga sama yakni Rp 28 ribu perkilogramnya.
Terkait kenaikan harga bahan pokok, ibu rumah tangga Anisa mengatakan kenaikan harga bahan pokok membuat kondisi semakin sulit.
"Kondisi ini kalau pemerintah tidak juga peduli, gak tahu bilang apa lagi. Semua sudah mahal, suami di rumahkan. Harusnya pemerintah sudah mengambil sikap. Jangan semua dialaskan pandemi. Ini lah itu lah, tapi gak ada solusi," kata wanita anak satu ini.
Ia juga berharap adanya perubahan harga bahan-bahan pokok, apalagi menjelang bulan Ramadan.
"Harusnya sudah ada perubahan. Ini mau bulan puasa. Jangan seperti ini terus," bebernya.
(mft/www.tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cabe-mahal-1.jpg)