Polres Nisel

Polres Nisel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022

Ia mengatakan strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis

Istimewa
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan diwakili olek Wakapolres Nias Selatan Kompol Jauhari Lumbantoruan, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba-2022 di lapangan apel Mako Polres Nias Selatan. 

Polres Nisel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022

TRIBUN-MEDAN.com, NISEL - Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan diwakili olek Wakapolres Nias Selatan Kompol Jauhari Lumbantoruan, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba-2022 di lapangan apel Mako Polres Nias Selatan.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba-2022 dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/211/I/OPS.4.5./2022 tanggal 28 Januari, tentang Direktif Pelaksanaan Operasi Bidang Lalulintas Tahun 2022.

Pada Operasi ini Polda Sumut melibatkan 2.299 Personel Polda Sumut yang terdiri atas Satgas Polda Sumut 150 Personel dan Satgas Kewilayahan 2.149 Personel.

"Operasi "keselamatan toba-2022" dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1-14 maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalulintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas)," kata Wakapolres Nisel Kompol Jauhari Lumbantoruan, Selasa (1/3/2022).

Ia mengatakan strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis.

Hal ini, katanya, sebagaimana yang tercantum pada rencana operasi "keselamatan toba–2022" yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved