Polres Tapanuli Tengah

Ops Keselamatan Toba 2022, Kapolres Tapteng: Wujudkan Kamseltibcar dan Putus Mata Rantai Covid-19

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma memimpin langsung apel gelar pasukan di Lapangan Mako Polres Tapteng

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma memberi arahan kepada anggotanya saat apel gelar pasukan di Lapangan Mako Polres Tapteng, Selasa (1/3/2022) sesuai amanat Kapolda Sumut. 

Ops Keselamatan Toba 2022, Kapolres Tapteng: Wujudkan Kamseltibcar dan Putus Mata Rantai Covid-19

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI TENGAH -Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma memimpin langsung apel gelar pasukan di Lapangan Mako Polres Tapteng, Selasa (1/3/2022).

AKBP Jimmy Christian Samma kepada anggotanya mengatakan, strategi yang diterapkan dalam operasi nantinya agar mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif yang humanis sesuai yang tercantum pada rencana Operasi "Keselamatan Toba 2022".

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, kemudian memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, meningkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),"ujar Kapolres.

Dijelaskannya, selama 14 hari kedepan, Polres Tapanuli Tengah akan menggelar Ops Keselamatan Toba 2022 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi keselamatan tersebut dimulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat pelaksanaan operasi itu untuk berperilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima.

Sementara 9 pelanggar prioritas yang akan dilakukan penindakan dalam Ops Keselamatan Toba tersebut yakni pengemudi ranmor yang menggunakan Handphone, pengemudi ranmor masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (Odol).

Adapun peserta upacara gelar pasukan terdiri dari Gabungan Perwira Polres Tapteng, TNI AD, TNI AL, TNI AU, POM, Samapta, Dishub Tapteng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Barisan Sat Lantas serta Barisan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba. (Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved