Polres Deliserdang
Putus Mata Rantai Covid-19, Polisi Pastikan Pengunjung Kualanamu Patuhi Prokes
Dalam pelaksanaannya, personil yang terdiri dari Satuan TNI-Polri dan AVSEC, menyampaikan imbauan kepada pengunjung bandara Kualanammu
Putus Mata Rantai Covid-19, Polisi Pastikan Pengunjung Kualanamu Patuhi Prokes
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 Varian Omnicron, Personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu laksanakan Patroli Yustisi di Areal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Senin (21/02/2022).
Adapun patroli Yustisi ini dilaksanakan dengan sinergitas antar personil Kepolisian bersama personil TNI dan AVSEC Bandara Kualanamu.
Pelaksanaan Patroli Yustisi ini sendiri dilaksanakan secara rutin setiap harinya dan pastikan masyarakat yang ada di areal Bandara Kualanamu tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah.
Saat diwawancarai, Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu J Damanik mengatakan tujuan operasi Yustisi ini sendiri untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian Omnicron.
"Dalam pelaksanaannya, personil yang terdiri dari Satuan TNI-Polri dan AVSEC, menyampaikan imbauan kepada pengunjung bandara Kualanammu agar tetap patuhi prokes serta berikan teguran langsung kepada yang melanggar," pungkasnya.
Terpantau, pelaksanaan Yustisi yang berlangsung itu dilaksanakan di seputaran Areal Bandara termasuk Areal Keberangkatan dan Kedatangan. Tampak juga personil memberikan masker gratis kepada pengunjung yang menggunakan masker yang sudah tak layak pakai.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cegah-penyebaran-covid-polsek-bandara-bagi-masker1.jpg)