Pelantikan Pejabat
Sekda Pidie Salah Lantik Pejabat, Harusnya Mustafa MPd, Tapi yang Diundang Mustafa SPd
Acara pelantikan ratusan pejabat eselon II dan III di jajajan Pemerintah Kabupaten Pidie pada Senin (14/2/2022) berujung masalah.
TRIBUN-MEDAN.com, SIGLI - Acara pelantikan ratusan pejabat eselon II dan III di jajajan Pemerintah Kabupaten Pidie pada Senin (14/2/2022) berujung masalah.
Sekda salah melantik seorang pejabat Dinas Pendidikan.
Belakangan diketahui, orang yang dilantik memiliki nama yang sama, yakni Mustafa.
Pada Senin (14/2/2022) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, H Idhami MSi atas nama Bupati, Roni Ahmad MM alias Abusyik melantik sebanyak 295 pejabat eselon II dan III.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Pidie Convention Center (PCC).
Salah satu jabatan yang dilantik adalah pada posisi Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie.
Dalam salinan surat keputusan (SK), nama pejabat yang seharusnya dilantik adalah Mustafa MPd dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 19710602199606100.
Mustafa MPd sebelumnya menjabat sebagai Kepala SD Bungie, Simpang Tiga, Pidie.
Sayangnya Mustafa MPd tidak mendapat undangan sehingga dia tidak hadir ke lokasi pelantikan.
Yang hadir justru Mustafa SPd.
Mustafa yang dilantik ini sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pidie, Drs Sayuti MM, kepada Serambi, Jumat (18/2/2022), sangat menyayangkan kekeliruan ini.
Menurutnya, kekeliruan itu terjadi karena dipicu waktu pelantikan yang mepet.
"Jika pelantikan Senin, seharusnya akhir pekan Jumat atau Sabtu, yang bersangkutan sudah menerima undangan. Tapi karena kemungkinan undangan baru dikirim hari H karena Minggu libur, diperkirakan terjadi kesalahanan saat menyampaikan undangan karena nama sama dan waktunya mepet," jelas Sayuti.
Meskipun begitu, Asisten III Setdakab Pidie ini menyampaikan bahwa yang sah tetap lah nama yang tercantum dalam SK, sesuai dengan NIP-nya.
Terkait pelantikannya, bisa dilakukan pada waktu lain nantinya.
"Jika ia belum dilantik, bisa dilakukan pelantikan di waktu lain," ucap Sayuti. (aya)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemkab Pidie Salah Lantik Pejabat, Nama tak Sesuai NIP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salah-lantik-pejabat-pidie.jpg)