Sindikat Narkoba

KAKEK RENTA Ditangkap Petugas BNN di Binjai Saat Edarkan Sabu 10 Kg Diterima dari Pasangan Kekasih

"Jadi yang tiga ini satu sebagai kurir, kemudian ada pacarnya di dalam mobil. Orang tua tadi itu yang menerima barang untuk di edarkan," katanya.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional yang ada Sumut.

Sebanyak 10 kilogram sabu diamankan dari tangan sepasang kekasih. Dari hasil, pengembangan petugas juga mengamankan seorang kakek berusia 68 tahun.

Ada pun ketiga pelaku yakni berinisial, RRS alias RI (37) warga Beting Seroja Keramat Kubah, Tanjung Balai, LP alias LI (29) warga Jalan B Semelur, Desa Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar yang merupakan seorang wanita.

JM (68) warga Jalan TA Hamzah, Desa Nangka, Kecamatan Binjau Utara, Kota Binjai.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan menjelaskan ketiga diamankan didua lokasi yang berbeda, pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Awalnya petugas mengamankan sepasang kekasih tersebut di Jalan HM Yamin, Kota Tebing Tinggi pada saat hendak mengantarkan sabu ke wilayah Binjai, menggunakan mobil BK 1990 VA.

Ia mengatakan bahwa, pihaknya memang sudah lama mengincar jaringan narkoba tersebut.

"Bulan ini kita sudah monitor kegiatan, informasi awalnya itu sebenarnya ada 50 kilo, tapi yang 40 kilo itu sudah beredar duluan, sisanya itu 10 kilo," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Jumat (18/2/2022).

Toga menjelaskan, narkoba tersebut milik seseorang berinisial M yang kini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Ia menambahkan, jejak pelaku sudah dibuntuti petugas mulai dari Kota Tanjung Balai dan hingga akhirnya tertangkap.

"Kita ikuti terus mulai dari Tanjung Balai, baru bisa ketangkap 10 kilo. Kita kembangkan, pemilik barang merupakan orang Tanjung Balai berinisial M, mudah - mudahan bisa kita tangkap. Kita kemarin sudah geledah kediamannya tapi pelaku kabur," sebutnya.

Lebih lanjut, Toga mengatakan sepasang kekasih tersebut merupakan kurir yang hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pelaku pengedar berinisial JM.

"Jadi yang tiga ini satu sebagai kurir, kemudian ada pacarnya di dalam mobil. Orang tua tadi itu yang menerima barang untuk di edarkan," katanya.

Meski demikian, ia menyebutnya bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengembangan jaringan Malaysia itu.

"Kita sedang dalami, kita tidak terlalu yakin dengan orang umur 68 itu, tidak yakin kita. Kita upayakan ketangkap si M ini, nanti kita buat DPO nya. Jaringan Malaysia, Aceh, Tanjung Balai dan Medan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved