Kasus Covid 19

Kasus Covid-19 di Deliserdang Ikut Menanjak, Satgas Desa dan Kelurahan Diminta Bergerak

Kasus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang diklaim ikut naik selama beberapa waktu terakhir ini

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Pfizer dosis ketiga kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 di Medan Club, Selasa (8/2/2022). Pemprov Sumut menyediakan vaksin Pfizer dengan target 2.000 orang per hari yang dilaksanakan pada 8-10 Februari 2022, sebagai upaya mendukung penanggulangan pandemi Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kasus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang diklaim ikut mengalami lonjakan cukup signifikan.

Dalam satu hari, diklaim ada temuan 18 kasus Covid-19.

Atas kondisi tersebut, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mengantisipasi lonjakan yang kian tajam. 

Sekretaris Penanganan Covid-19 Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah mengungkapkan, saat ini Satgas di Kabupaten sudah memberikan arahan berupa penegasan-penegasan.

Baca juga: BUKAN Oseltamivir dan Azithromycin, Ini Daftar Obat Covid-19 yang Baru Direkomendasikan Dokter

Satgas Covid-19 yang ada di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan diminta kembali bergerak melakukan pemantauan dan persiapan upaya antisipasi.

"Jadi saat ini sudah diaktifkan kembali Satgas Covid-19 di desa / kelurahan dan kecamatan seperti masa-masa tingginya kasus. Saat ini Deliserdang termasuk yang kasusnya kembali tinggi. Bersama TNI/Polri kita akan kembali laksanakan kegiatan Operasi Yustisi," ucap Capah Rabu, (9/2/2022).

Asisten I Pemkab Deliserdang ini menyebut, kegiatan penyemprotan disinfektan bagi daerah yang ada kasus positif akan kembali dilakukan.

Baca juga: GURU Olahraga SDN 060837 Kecamatan Sei Deli Positif Covid-19, Sekolah Diliburkan

Termasuk juga kegiatan testing atau tracing dan treatment yang dilakukan tim Satgas, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menjalankan 5M. 

"Selama ini ada pelonggaran-pelonggaran karena kasus sudah minim. Kondisinya sekarang ya harus diperketat lagi agar kasus jangan tinggi lagi. Saat ini arahan dari Gubernur jugakan sudah ada dan ini harus dijalankan,"kata Capah. 

Mantan Camat Lubukpakam ini menyebut, dalam arahannya Gubernur Sumut menyebut ada 10 hal yang perlu diwaspadai atas merebaknya kasus Omicron.

Baca juga: KASUS Positif Covid 19 Meroket di Toba dalam Sepekan Terakhir, Satgas: Harus Disikapi Serius

Pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan secara hybrid (50

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved