Aktivitas di Tempat Kerja Masih Berisiko Tinggi Terhadap Penularan Covid-19

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Petugas pemakaman memberi salam sebelum memasukan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman COVID-19 di kawasan Simalingkar B, Medan, Sumatera Utara, pada 18 Mei 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19.

"Sekarang masih terdapat risiko yang tinggi untuk menggerakkan kembali berbagai roda aktivitas sosial dan ekonomi secara normal mengingat pandemi ini belum dapat diperkirakan akan berakhir," ujar Menkes dalam kegiatan dalam webinar International Labour Organization (ILO) bertajuk Tren Masa Depan Dunia kerja dan K3 Usai Pandemi, Rabu lalu.

Untuk itu ungkap Budi, diperlukan persiapan untuk hidup dan bekerja berdampingan dengan Covid-19.

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap melakukan rapid test antigen secara drive thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara pada 2 April 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19.
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap melakukan rapid test antigen secara drive thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara pada 2 April 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19. (Tribun Medan/Riski Cahyadi)


"Bekerja merupakan salah satu lokus yang memiliki potensi penularan covid 19 yang cukup tinggi.

Aktivitas di tempat kerja dan di luar tempat kerja seperti di perjalanan, aktivitas sosial, keluarga, tempat tinggal dan lingkungan masyarakat secara timbal balik dan saling mempengaruhi kasus Covid-19," jelasnya.

Ia pun memaparkan, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja meliputi:

Pertama, mengaktifkan penggunaan skrining barcode pedulilindungi dan pengecekan suhu pada setiap pengunjung tempat kerja.

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Februari 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19.
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Februari 2021. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Kedua, mengaktifkan Satgas di lingkungan tempat kerja untuk melakukan surveilans perilaku dan menindaklanjuti suspect atau kasus konfirmasi yang ditemukan di tempat kerja.

Ketiga, tingkatkan kepedulian terhadap orang di sekitar tempat kerja untuk saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan tempat melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan mendukung rekan kerja yang belum divaksinasi agar mau divaksin.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved