Meresahkan Warga karena Disebut-sebut Sarang Narkoba, Pemkab Langkat Tutup Diskotik

Pemerintah Kabupaten Langkat menutup diskotik champion blue star. Tim mendatangi lokasi untuk melakukan penyegelan.

Istimewa
Pemerintah Kabupaten Langkat menutup diskotik yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT- Pemerintah Kabupaten Langkat menutup diskotik champion blue star. Tim mendatangi lokasi untuk melakukan penyegelan.

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin mengatakan penutupan diskotik merupakan bentuk keseriusan Pemkab Langkat dalam memberantas narkoba.  

"Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba," ujarnya belum lama ini. 

Sebelumnya tim gabungan dari Pemprov Sumut bersama tiga pemerintah daerah seperti Langkat, Deliserdang dan Kota Binjai melakukan penyelegalan dan penertiban tempat hiburan malam. 

Dari empat lokasi yang akan disegel yakni diskotik/cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly. 

Akan tetapi, hanya diskotik Champion Blue Star yang berhasil disegel. 

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved