News Video
Gubernur Sumut Lantik 15 Pejabat yang Tidak Akan Kena Perampingan Organisasi
Sebanyak 15 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara dilantik menjadi pejabat administrator.
Gubernur Sumut Lantik 15 Pejabat yang Tidak Akan Kena Perampingan Organisasi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 15 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara dilantik menjadi pejabat administrator.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan adapun jabatan-jabatan yang dilantik merupakan posisi yang tidak akan terkena perampingan organisasi.
Sebab, Pemprov Sumut pada tahun ini bakal melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas demi efisiensi kinerja dan anggaran.
"Di dalam organisisasi ini akan ada nanti dilakukan perampingan, likuidasi. Dan pada jabatan-jabatan yang tidak dilikuidasi, tidak diakukan perampingan, ini lah ditempatkan pada posisi-posisinya dan ini lah dilantik," ucap Edy, usai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Kamis (20/1/2022).
Setelah ini, sambungnya, terbuka kemungkinan kembali adanya rotasi dan mutasi, sesuai dengan kemampuan dan pangkat dari setiap PNS di Pemprov Sumut
"Dan akan ada lagi-ada lagi dalam rangka pengisian organisasi, penyegaran-penyegaran organisasi sesuai kemampuan masing masing," ujarnya.
Apalagi ia menyebutkan pelantikan yang dilaksanakan dalam rangka penyegaran organisasi. Diharapkan terhadap mereka yang baru dilantik untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Pastinya organisasi ini butuh penyegaran. Ibarat mobil. Sebagus apa pun mobil itu, kalau driver-nya tidak bisa mengawaki, maka mobil itu akan rusak. Maka dituntut, dia menjadi driver yang arif, yang taat aturan. Aturan lalu lintas, aturan perawatan kendaraan," ucap Edy.
Mantan Ketua Umum PSSI itu pun menegaskan kepada seluruh yang dilantik agar tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Terlebih ketika dilantik ada pengucapan sumpah jabatan dihadapan rohaniawan dan kitab suci.
Apalagi, sebagai pelayan masyarakat setiap ASN mendapat hak berupa gaji yang bersumber dari uang rakyat. Sehingga diminta untuk bekerja sebaik mungkin.
"Sumpah ini dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Jangan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, karena akan melanggar aturan hukum yanv berlaku di negara kita," sebut Edy.
"Korupsi, kolusi dan nepotisme bukan hanya merugikan berupa finansial yang diwujudkan berupa uang. Dengan anda tak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Anda tak tepat waktu menyelesaikan pekerjaan. Mengabaikan kewajiban yang harus anda laksanakan, Itu juga KKN. Walaupun tidak tercantum dalam sanksi aturan hukum, tapi akan melanggar sumpah anda yang baru anda ucapkan," tambahnya.
Adapun pejabat administrator yang dilantik, yakni
1. Bayu Andrew Harianto Hot Soaduon, menjadi Inspektur Pembantu I Inspektorat Provsu.
2. Achmad Yazid Matondang, menjadi Inspektur Pembantu II Inspektorar Provsu.
3. Hafidz Tigor Barita, menjadi Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provsu.
4. Rochani Litiloly, menjadi Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provsu.
5. Agustinus, menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provsu.
6. Muchsin Harahap, menjadi Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kabanjahe Dinas Perhubungan Provsu.
7. Dameria Tampubolon, menjadi Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pematangsiantar Dinas Perhubungan Provsu.
8. Irwan Idris, menjadi Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Gunungtua Dinas Perhubungan Provsu.
9. Ali Damri Daulay, menjadi Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Dinas Sosial Siantar Dinas Sosial Provsu.
10. Endang, menjadi Kepala BagianReformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprovsu.
11. Julianus Evrata, menjadi Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Satuan Polisi Pamong Praja Provsu.
12. Muhammad Haidun, menjadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.
13. Afri Winata Lubis, menjadi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Provsu.
14. Iwan Sutani Siregar, menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu.
15. Anda Subrata, menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Provsu.
(ind/tribun-medan.com)