Nasib Ibu Tiri Kejam Siksa Bocah Wanita Lebam-lebam, Akhirnya Masuk Penjara Polrestabes Medan
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menjelaskan bahwa, pihaknya telah menahan ibu tiri korban.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akhirnya tertangkap. Polisi akan proses ibu tiri yang tega aniaya anak tirinya, seorang bocah perempuan hingga babak belur.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menjelaskan bahwa, pihaknya telah menahan ibu tiri korban tersebut.
Namun, dirinya belum membeberkan identifikasi pelaku penganiayaan keji tersebut.
"Sudah ditangkap pelakunya. Laporannya sudah dikasih ke Kasat (Reskrim)," kata Mardianta kepada tribun-medan, Rabu (12/1/2022).
Ia juga membeberkan bahwa, bocah malang tersebut berusia tujuh tahun, dan mengalami luka dibagian wajahnya.
"Korban berusia tujuh tahun sebelas bulan," sebutnya.
Mardianta menegaskan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iyalah (diproses). Sudah di tahan pelakunya," ungkapnya.
Sebelumnya seorang bocah masih mengenakan pakaian seragam Sekolah Dasar (SD) tampak babak belur.
Kedua matanya matanya membiru dan menghitam akibat diduga dianiaya ibu tiri.
Bahkan, bola mata kanan sang anak sampai berdarah akibat penganiayaan.
Foto dan video yang memperlihatkan kondisi seorang bocah dengan wajah penuh luka lebam, diunggah di akun Facebook milik Arny Umma.
Di postingan tersebut juga bertuliskan 'The real mak tiri' yang diunggah nya sekira 15 jam yang lalu, pada Selasa (11/1/2022) kemarin.
"Itu foto mak tirinya ya weee.. cak kelen share sebanyak-banyaknya," dalam tulisannya.
Dalam postingan tersebut, ia juga menuliskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Medan - Binjai Kilometer 13,8, Sei Semayang Kelingan Garuda II, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Dalam video yang diunggah itu, telihat bocah malang tersebut dijemput oleh para warga dan membawanya ke Polrestabes Medan untuk membuat pengaduan.
Baca juga: Bandingkan Harta Gibran dengan Ayahnya Jokowi, Siapa Lebih Kaya, Karier Sama dari Wali Kota Solo
Terkait hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan, bahwa kejadian tersebut telah ditangani oleh Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Medan.
"Ditangani oleh PPA Polrestabes Medan," kata Yudha kepada tribun-medan, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster di Karo Kapan Dilaksanakan? Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nasib-ibu-tiri-banting-balita-aniaya-anak-kekerasan-anak.jpg)