News Video
Asdatun Kejati Sumut Sambangi Kejari Binjai yang Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kedatangannya untuk melihat langsung kinerja Kejari Binjai, yang saat ini satu-satunya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: Satia |
Asdatun Kejati Sumut Sambangi Kejari Binjai yang Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Prima Idwan Mariza kunjungan kerja ke Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (11/1/2022).
Kedatangannya untuk melihat langsung kinerja Kejari Binjai, yang saat ini satu-satunya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dari Kementerian Menpan-RB.
Selain itu, Prima juga mengapresiasi Datun Kejari Binjai yang berhasil mendapatkan rangking dua se-Sumut, keberhasilan penanganan masalah dengan baik.
"Mengapresiasi kinerja dari Datun Kejari Binjai untuk tahun 2021 mendapatkan rangking dua seluruh Kejaksaan Sumut," kata dia, saat ditemui di Kantor Kejari Binjai.
Dalam keberhasilan ini, pastinya Datun Kejari Binjai, kata dia melayani bantuan masalah hukum dengan baik melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
"bagaimana kecepatan laporan, ketepatannya. dan bagaimana kinerja yang dilakukan setiap datun di masing-masing Kejari," ungkapnya.
Apalagi, saat ini Datun memiliki aplikasi pada situs online yang dapat dipergunakan masyarakat untuk membuat laporan dan mengetahui capaian kerjanya.
Pada capaian kerja akhir tahun, Datun Kejari Binjai telah memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021. Harris menguraikan, ada 83 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi.
Kemudian memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum, pelayanan hukum hingga menandatangani kerjasama atau MoU. Bahkan, Datun Kejari Binjai juga berhasil memulihkan keuangan negara non litigasi sebesar Rp931.727.888.
Prima berharap, ke depan Datun Kejari Binjai dapat terus meningkat kerja, guna mendapatkan penghargaan lainnya.
(wen/tribun-medan.com)