News Video

Pengungsi Rohingya Menggugat Facebook Senilai Rp 2,1 Triliun karena Ujaran Kebencian

Dianggap telah gagal menghentikan ujaran kebencian, Facebook dituntut pengungsi Rohingya dan meminta ganti rugi.

Pakar hak asasi manusia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah melakukan serangkaian investigasi pada 2018 lalu.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Dianggap telah gagal menghentikan ujaran kebencian, Facebook dituntut pengungsi Rohingya dan meminta ganti rugi.

Uajaran kebencian tersebut dinilai mengandung hasutan dari junta militer serta pendukungnya di Myanmar, untuk melakukan tindak kekerasan pada kelompok muslim Rohingya .

Lantaran hal itu, para pengungsi Rohinya meminta ganti rugi dengan nilai sebesar 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Dilansir Kompas.com, tuduhan dari pengungsi Rohingnya ini diperkuat oleh dokumen internal milik Facebook.

Dokumen itu diungkap oleh Frances Haugen, seorang mantan karyawan Facebook.

Ia diketahui menyerahkan dokumen itu kepada Kongres dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.

Dokumen tersebut disinyalir juga bisa membuat kelompok lain di seluruh dunia dirugikan oleh kesalahan Facebook dalam memoderasi ujaran kebencian.

Hal itu lantaran data dari Haugen ada juga kesalahan moderasi konten yang terjadi di Afghanistan, Jalur Gaza, India, Dubai, dan Uni Emirat Arab.

AS.

Terkait ujaran kebencian kelompok Rohingya, mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Sebenarnya temuan kesalahan Facebook ini, juga pernah diungkap sebelum dokumen internal Facebook dibocorkan oleh Haugen.

Menindaklanjuti hal tersebut, pakar hak asasi manusia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah melakukan serangkaian investigasi pada 2018 lalu.

Serangkaian investigasi tersebut dilakukan terhadap kekerasan pada kelompok Rohingya.

Lantaran merasa di rugikan Facebook dilaporkan telah digugat oleh pengungsi Rohingya dengan nilai sebesar 150 miliar dollar AS (sekitar Rp 2,1 triliun). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Facebook Diminta Bayar Ganti Rugi Pengungsi Rohingya Rp 2,1 triliun

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved