Kripto

Kenali 5 Aset Kripto Paling Populer dan Daftar Negara yang Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto

Investasi aset kripto tengah marak di Indonesia. Mata uang kripto masih menjadi perdebatan di dunia. Mata uang tak berwujud ini memiliki nilai yang fl

Tayang:
Pixabay
Dagecoin Mata Uang Kripto. Fakta-fakta tentang pasar mata uang kripto 

TRIBUN-MEDAN.com - Investasi aset kripto tengah marak di Indonesia. Mata uang kripto masih menjadi perdebatan di dunia. Mata uang tak berwujud ini memiliki nilai yang fluktuatif.

Namun, sejumlah negar sudah mengakui keberadaan mata uang kripto ini. 

Kripto bisa menjadi pengganti nilai sebuah mata uang. 

Mari kita mengenal 5 mata uang kripto yang popler di dunia. 

Aset kripto adalah sebuah mata uang digital yang dirancang sebagai alat tukar.

Aset kripto ini dijalankan dengan sistem kriptografi untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi dari pemiliknya.

Karena semua proses transaksi aset kripto ini dilakukan secara digital dan menggunakan teknologi tinggi, makanya ia merupakan salah satu instrumen investasi online.

Bitcoin Melesat
Bitcoin Melesat (Pixabay)

Penyebab Populernya Aset Kripto sebagai Instrumen Investasi Online:

Dilansir dari Kompas.com, Analisis Capital Future Wahyu Laksono mengatakan yang menjadi alasan banyaknya peminat aset kripto diantaranya, meningkatnya ketidakpercayaan orang-orang terhadap mata uang resmi atau fiat.

Ia menuturkan, nilai uang fiat akan tergerus inflasi.

Inilah yang akhirnya membuat banyak orang berlomba-lomba untuk menginvestasikan dananya pada aset-aset ekonomi non uang untuk menghindari pengurangan nilai tersebut.

Ia pun menambahkan walaupun instrumen investasi emas juga bisa dipilih untuk menghindari inflasi, banyak orang yang tetap tertarik dengan aset kripto karena sifatnya yang efisien, yakni tidak membutuhkan ruang penyimpanan khusus, berbeda seperti emas.

Ia menjelaskan, emas memiliki fisik dan perlu storage, inilah yang menjadikannya kurang efisien. Sedangkan kripto karena ia dilakukan secara digital, maka kelebihannya secara teknologi lebih efisien, unbank, connected, dan open.

Pengaruh lain datang dari banyak pebisnis dunia yang ikut mempopulerkan jenis kripto.

Salah satunya, CEO Tesla Elon Musk, terus membicarakan berbagai jenis kripto lewat akun twitternya. Bahkan, ia pun bakal menjadikan Bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah untuk transaksi mobil listrik miliknya.

Jenis-jenis Aset Kripto

  1. Bitcoin

    Jenis aset kripto yang pertama tentunya adalah Bitcoin. Koin yang sering dijuluki sebagai King of Cryptocurrency ini merupakan mata uang digital yang menempati posisi pertama yang memiliki nilai harga yang tinggi. Jumlahnya yang terbatas dan permintaan nya yang tinggilah yang menyebabkan ia memiliki harga yang tinggi.

  2. Ethereum

    Selanjutnya adalah Ethereum. Ethereum menduduki posisi kedua sebagai aset kripto yang memiliki tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Ini disebabkan karena mata uang yang beredar cukup banyak, makanya pencairannya lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan mata uang lainnya.

  3. Litecoin

    Litecoin kerap disebut sebagai mata uang digital terbaik dan bisa disejajarkan dengan BTC dan ETH. Mengapa demikian? Ia memiliki tingkat likuiditas tinggi serta market yang besar. Litecoin yang beredar di market saat ini berjumlah 84 juta LTC.

  4. Dogecoin

    Mata uang digital ini diluncurkan pertama kali tahun 2013 menggunakan teknologi yang berasal dari Litecoin. Siapa yang menyangka jika awalnya doge merupakan mata uang lelucon saja, kini ia mempunyai banyak penggemar. Mata uang satu ini memang mampu menarik perhatian banyak orang di awal tahun 2021. Jika awal Januari 2021 harga doge masih berkisar puluhan perak, kini ia memiliki harga yang tinggi jauh berkali-kali lipat. Bahkan pada 7 May 2021, harganya mampu mencapai Rp 9.783 per doge!

  5. Binance Coin (BNB)

    Binance coin diluncurkan sebagai token ERC-20 yang berjalan di atas jaringan ethereum. Binance sendiri digunakan pada platform pertukaran mata uang kripto Binance. Anda bisa menggunakan binance untuk membayar trading di Binance Exchange.

Lalu, negara mana saja yang sudah mengakui mata uang kripto?

Dilansir dari Investopedia, banyak negara yang khawatir dengan gejolak harga mata uang kripto.

Selain itu, banyak regulator di berbagai negara yang tak yakin dengan sistem mata uang kripto yang terdesentralisasi dan dianggap bisa mengancam sistem moneter yang saat ini ada.

Di sisi lain, negara yang melarang mata uang kripto juga biasanya menggunakan argumen aset kripto akrab digunakan untuk tindakan ilegal seperti jual beli narkoba serta pencucian uang.

 

Beberapa negara telah secara jelas melarang mata uang kripto, sementara di sisi lain menerapkan kebijakan yang membuat aset kripto tidak bisa mendapatkan dukungan dari sistem perbankan dan keuangan untuk diperdagangkan dan digunakan di negara tersebut.

Investor Kripto Indonesia Terus Bertambah, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Penggunaan Kripto Haram

Varian Omicron Tekan Pasar Saham, Para Trader Beralih ke Pasar Kripto, Bitcoin Melesat Tajam

Daftar Negara yang Melegalkan Mata Uang Kripto

Banyak negara yang memang hingga saat ini belum memiliki ketentuan yang jelas mengenai bitcoin.

Regulator memilih menggunakan pendekatan wait and see atau menunggu perkembangan bitcoin dalam jangka waktu panjang.

Meski di sisi lain, beberapa negara pun telah membuat aturan yang mengizinkan bitcoin untuk digunakan sebagai mata uang.

Hingga saat ini, negara yang telah mengizinkan bitcoin sebagai mata uang yang legal adalah El Savador.

Beberapa negara yang melegalkan bitcoin untuk investasi adalah sebagai berikut:

Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat cenderung memiliki kecenderungan kebijakan yang lebih positif terhadap bitcoin.

Meski beberapa pemerintah cenderung memilih untuk mencegah atau mengurangi penggunaan mata uang kripto untuk transaksi ilegal.

Beberapa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat seperti Microsoft, Subway, dan Overstock pun telah menerima pembayaran di Amerika Serikat. Selain itu, mata uang digital juga telah diterima untuk diperdagangkan di pasar derivatif.

Kanada

Serupa dengan Amerika Serikat, Kanada memiliki pendekatan kebijakan yang cenderung ramah bitcoin.

Bitcoin dipandang sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan oleh regulator setempat.

Australia

Sama seperti Kanada, Australia tidak menganggap bitcoin dan aset kripto lain sebagai uang atau mata uang asing. Kantor Perpajakan Australia (ATO) sebagai regulator mengatur mengenai aset untuk ditarik pajak capital gain.

Uni Eropa

Beberapa negara di Uni Eropa, melalui European Court of Justice (ECJ) mengatur mengenai pembelian dan penjualan mata uang kripto.

Beberapa aturan aset kripto terkait dengan penjualan dan pembelian mata uang digitl sebagai layanan yang dikecualikan dari pajak pertambahan nilai (PPN) di Uni Eropa.

El Salvador

El Salvador adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan bitcoin sebagai alat tukar. Kongres telah menyepakati usulan Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi bitcoin sebagai alat tukar atau pembayaran.

Investasi Kripto Bodong Sering Janjikan Keuntungan Tetap, Satgas Ingatkan 3 Cara Melihat Legalitas

FAKTA-FAKTA Penting Mata Uang Kripto dan Kontroversi Haram-Halal Tentang Uang tak Berwujud Ini

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved