Imigrasi Medan
Imigrasi Medan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Pematang Siantar Terkait Teknis Pemusnahan Arsip
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar terkait teknis pemusnahan arsip substantif keimigrasian pada dokumen permohonan izin tinggal keimigrasian orang asing, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Musnahkan 60.916 Berkas DPRI
Rombongan Kantor Imigrasi Medan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Bapak Mochamad Akbar Adhinugroho dan Pejabat struktural serta pegawai pada Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Setiba disana, rombongan Kanim Medan disambut langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Pematang Siantar Ibu Ana Dianawati serta Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pematang Siantar.
Baca juga: Program Eazy Passport Kembali Di Gelar Dari Kantor Imigrasi Medan, Berikut Persyaratan Pengurusannya
Mochamad Akbar Adhinugroho menyampaikan tujuan dari kegiatan studi tiru ini untuk saling bertukar informasi dalam hal penyusutan/pemusnahan arsip substantif keimigrasian pada dokumen permohonan izin keimigrasian.
"Di samping itu seluruh rangkaian kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/adsfxffff.jpg)