Pelamar PPPK Kota Binjai yang Dinyatakan Lulus Diminta Bersabar Menunggu SK
Pemko Binjai meminta pelamar PPPK yang dinyatakan lulus untuk bersabar menunggu SK karena masih diproses lebih lanjut
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Binjai meminta kepada seluruh pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus tahap pertama untuk bersabar menunggu Surat Keputusan (SK).
Sebab, surat tersebut akan dikeluarkan tidak secara keseluruhan.
"Ya, SK memang belum diserahkan kepada pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap pertama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Binjai, Rahmad Fauzi, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan, penyerahan SK kepada pelamar yang dinyatakan lulus bakal diserahkan secara serentak.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Tunda Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2, Begini Alasannya
Artinya, Pemko Binjai akan menyerahkan SK kepada pelamar PPPK yang lulus ketika 382 formasi yang dibutuhkan terpenuhi seluruhnya.
"Nanti kalau sudah tahap 3 dilewati baru diserahkan (SK). Tidak pertahap diserahkan SK, nanti setelah 382 (formasi) terpenuhi baru diserahkan sekaligus," ucapnya.
Fauzi mengatakan, untuk seleksi tahap dua PPPK belum dikeluarkan jadwal. Artinya, seluruh pelamar ditahap tersebut diminta menunggu.
"Kami baru dapat surat bahwa pelaksanaan ujian tahap 2 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Fauzi.
Menurut dia, pengumuman pelaksanaan ujian tahap du PPPK akan diumumkan secara langsung oleh BKN.
Baca juga: Guru Honorer Keluhkan Kuota PPPK ke Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting
"Alhamdulillah, sampai hari ini belum ada yang datang pelamar PPPK yang lulus menanyakan SK mereka," ungkapnya.
Diketahui, Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2021 mengumumkan hasil PPPK untuk Kota Binjai.
Sebanyak 91 orang yang dinyatakan lulus PPPK pada tahap pertama.
Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati.
Soalnya, bakal ada ujian PPPK tahap kedua dan yang menjadi peserta berasal dari guru honorer yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri di Kota Binjai.
Baca juga: Pemkab Karo Kembali Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Pengajar Gelombang Kedua
Sebelumnya, ujian tertulis PPPK dengan sistem komputer atau CAT sudah dilewati peserta secara bergelombang selama dua hari di SMKN 1 Binjai Jalan Samanhudi pada Senin (13/9) dan Selasa (14/9) lalu. Peserta yang lolos PPPK tentu diambil dari sejumlah pertimbangan.
Salah satu hasil passing grade saat ujian tertulis dengan sistem komputer. PPPK juga setara dengan ASN.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk membuat kesejahteraan para tenaga pendidik seimbang.
Sebanyak 382 formasi PPPK dan mereka akan ditempatkan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Binjai.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seleksi-pppk-di-kota-medan.jpg)