Cerita Seleb

Heboh Pembantu Seksi Goyang TikTok depan Majikan yang Lumpuh, Aksinya Viral Dikecam Warganet

Meskipun tidak jelas kapan video TikTok difilmkan, klip itu membuat marah banyak netizen,

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Pembantu Goyang TikTok depan Majikan 

TRIBUN-MEDAN.com - Tarian TikTok mungkin menyenangkan, tetapi tidak ketika mereka difilmkan dengan mengorbankan orang lain. 

Sebuah video dari seorang pembantu rumah tangga yang mencoba 'tarian tembak' di samping tuduhan lansianya baru-baru ini beredar di media sosial, Lianhe Wanbao melaporkan.

Lainnya dari AsiaOneBaca versi ringkas dari cerita ini, dan berita utama lainnya dengan NewsLite.

Baca juga: Kabar Retaknya Rumah Tangga Zaskia Gotik, Sirajuddin dan Imel Dikabarkan Rujuk, Eneng Santai

Baca juga: Asmara Tak Secemerlang Kariernya, Artis Cantik Ini Sudah Menahun Jadi Janda, Begini Kabar Terbarunya

Baca juga: Lepas dari Pacar Brondong, Artis Cantik Chelsea Islan Dilamar Pria Tampan Politisi dan Pengusaha

Wanita muda yang mengenakan singlet abu-abu dan celana pendek hitam itu terlihat menyodorkan pinggulnya di depan kamera.

Sambil memegang sisi kursi roda nenek, dia terus menari sambil berbalik menghadapnya.

Wanita tua itu menatap ke kejauhan, tampak tidak menyadari apa yang sedang terjadi.

Baca juga: Penyanyi Senior Lagunya Digandrungi Milenial, Kabar Baru Tubuh Makin Berisi Berubah Drastis

Baca juga: Pantas Stefan William Ogah Rujuk, Terkuak Dosa Besar Celine Evangelista, Sudah Diingatkan

Meskipun tidak jelas kapan video TikTok difilmkan, klip itu membuat marah banyak netizen,

dengan banyak yang mengkritik pembantu karena kurangnya rasa hormat terhadap majikannya.;

Ketika TikTok menjadi semakin populer di Singapura,

ada laporan lain tentang pembantu rumah tangga yang ketahuan bersenang-senang di ponsel mereka.

 
Pada 14 Oktober,  seorang pembantu rumah tangga Indonesia didakwa di pengadilan karena merekam video dirinya memandikan seorang pria tua tanpa sepengetahuannya . 

Pria berusia 33 tahun itu dikatakan telah merekamnya sebanyak tujuh kali dan membagikan videonya kepada pihak lain melalui Whatsapp. 

Jika terbukti bersalah merekam video intim dari orang yang rentan tanpa persetujuan,

pembantu tersebut dapat dipenjara hingga empat tahun dan didenda.

Untuk mendistribusikan klip tersebut, dia bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved