Cerita Seleb
Dewan Kehormatan PERADI Sidang Putusan Kode Etik Terhadap Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hari Ini
Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan terhadap aduan dari keduanya (Hotman Paris dan Hotma Sitompul).
TRIBUN-MEDAN.COM - Perseteruan dua pengacara kondang antara Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul memasuki babak baru.
Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan.
Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma Sitompul minta didampingi Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya.
Buntut penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree tersebut, pihak Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta.
Hal itu karena Hotma Sitompul dan tim kuasa hukumnya menganggap Hotman Paris telah melanggar kode etik advokat. Pasalnya, Hotman Paris dituduh telah membeberkan aib rumah tangga Desiree dengan Hotma Sitompul.
Desiree Tarigan ditemani sang anak Bams eks Samsons di depan rumah Hotma Sitompul, Jumat (26/3/2021). Desiree mengaku diusir Hotma tanpa alasan yang jelas. (YouTube Intens Investigasi)
Tim kuasa hukum Hotma Sitompul tersebut terdiri dari Muara Karta, Partahi Sihombing, dan Tommy Sihotang.
Partahi Sihombing mengatakan, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, istri Hotma Sitompul diduga telah melanggar kode etik seorang advokat.
"Apa yang kami adukan adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris, terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing di kantor Peradi, kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (12/4/2021) lalu yang dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Partahi Sihombing enggan membeberkan poin-poin apa saja yang diduga dilakukan Hotman Paris. "Kalau mengenai isinya kami nggak boleh sampaikan di sini. Saya pikir nantilah ya, soalnya kami itu kan taat kode etik, jangan sampai kami yang sudah melaporkan seseorang melanggar kode etik, tapi kami sendiri juga dianggap melakukan pelanggaran," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menganggap Hotma Sitompul sebagai saingan. "Saya tidak menganggap Hotma Sitompul itu seteru saya. Saya tidak menganggap dia saingan saya," kata Hotman Paris, Selasa (13/4/2021) lalu.
Lebih lanjut, pengacara 61 tahun ini menyebut Hotma Sitompul bukanlah saingannya dalam ruang sidang. Sebab, Hotman Paris mengklaim dirinya hanya fokus mengurus perkara bisnis Internasional. "Karena bidang bisnis kami beda, saya itu adalah perkara-perkara bisnis internasional dan konglomerat, itu khusus bisnis ya," jelas Hotman.
"Saya tidak pernah berhadapan dengan dia di pengadilan perdata, terutama perkara bisnis, itu tidak pernah," sambungnya.
Hotma Sitompul saat mempelihatkan BUKTI FOTO Desiree dengan Pria Lain (TRIBUNnews/Bayu Indra Permana)
Laporkan Balik Hotma Sitompul dan Tim Kuasa Hukumnya ke PERADI
Kemudian Hotman Paris melaporkan balik Hotma Sitompul bersama tim kuasa hukumnya, Muara Karta, Partahi Sihombing, dan Tommy Sihotang ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Saya lapor balik ke Peradi," ujar Hotman Paris, Kamis (22/4/2021).
Hotman Paris menjelaskan alasannya melaporkan Hotma Sitompul dan Tim Kuasa Hukumnya ke Peradi karena merasa selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, tak pernah melanggar kode etik profesi.
"Sudah Hotman suruh cek semua rekaman Hotman, tidak ada melecehkan siapapun. Namun, Hotman malah dituduh memperolok-olok," ujar Hotman Paris.
"Kalau itu tuduhannya (kasus Desiree dan Hotma), itu nggak ada kaitannya dengan kode etik. Karena sudah substansi kasus," lanjutnya.
HOTMAN PARIS (istimewa)
Hotman Paris menilai, dalam kasus dengan Desiree, kapasitas Hotma Sitompul hanyalah masyarakat biasa. Sehingga, ia merasa tak melanggar kode etik sebagai advokat.
"Pada saat Hotma berselisih dengan istrinya, dia bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengacara. Dia sama seperti oknum anggota masyarakat yang sedang berpekara, sehingga enggak ada kaitan kode etik kalau berdebat soal substansi kasus," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris pun dengan tegas mengurai soal kata-kata yang pertama mengeluarkan kalimat banci tampil dan soal sama dengan kambing.
"Coba siapa yang mengatakan banci tampil dan soal sama dengan kambing? Ini sebenarnya ini (melanggar) kode etik. Bukan salah Hotman kalau kasus ini mencuat. Hotman sudah terkenal karena prestasi," tegas dia.
Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan (Instagram @mamitoko)
Sidang Putusan Kode Etik
Kini, pada Rabu (29/9//2021) hari ini, Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan terhadap aduan dari keduanya (Hotman Paris dan Hotma Sitompul).
"Sesuai dengan dua surat panggilan sidang dari Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta, hari ini (Rabu) akan dilakukan sidang terbuka untuk umum (melalui zoom) terkait dengan pengaduan pelanggaran kode etik," demikian keterangan tertulis Advokat Randy Ozora Siregar dari Law Firm Hotman Paris & Partners.
"Hotman Paris Hutapea beserta kliennya, Desiree dan anaknya Bams akan hadir pada Rabu 29 September 2021 Pukul 08.45 pagi di Law Firm Hotman Paris & Partners, Jalan Bulevar Raya, Kelapa Gading Permai, Jakarta utara."
"Dalam acara pembacaan putusan oleh Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta atas dua kasus pengaduan pelanggaran kode etik, yang mana pengadu pertama Hotma sitompul terhadap Hotman Paris. Kemudian pengadu kedua Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sihotang," tulisnya.
Potret keluarga Desiree Tarigan, Senin (19/4/2021). Mereka meminta Hotma Sitompul untuk mengembalikan aset tanahnya. (Instagram @mamitoko) (Instagram @mamitoko)
Desiree Tolak Permintaan Pihak Hotma Sitompul Agar Mencabut Kuasa dari Hotman Paris
Dalam pemberitaan sebelumnya, Desiree Tarigan menyebut, keluarga besarnya tersinggung akibat perilaku Hotma Sitompul. Ketersinggungan ini dipicu karena Hotma mengirimkan sebuah pesan kepada keluarga besarnya.
"Itu juga keluarga besar ikut dengan masalah ini karena Pak Hotma sendiri mengirimkan pesan kepada keluarga besar saya yang membuat keluarga besar saya tersinggung," kata Desiree Selasa (14/9/2021).
Desiree berujar, kondisi ibundanya, Muliana Tarigan alias Ribu, dalam keadaan baik-baik saja. Namun, kata Desiree, Ribu sedih melihat perilaku Hotma.
"Ya sedihlah pasti, namanya orangtua, pasti sedihlah. Sudah anaknya diusir, tanahnya diambil," kata Desiree.
Mengenai perdamaian, ibunda Bambang Reguna Bukit alias Bams itu mengatakan hal tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, Desiree enggan melepaskan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Dan itu merupakan salah satu syarat perdamaian dari pihak Hotma Sitompul.
"Karena dalam kesepakatan perdamaian itu diminta memutuskan kuasa hukum saya," kata Desiree Tarigan.
Untuk diketahui, semua ini berawal saat Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul cekcok di dalam rumah tangganya. Pada saat itu, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.
Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma diduga berselingkuh. Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding kalau Desiree yang berselingkuh dengan pria lain.
Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree pun melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Sementara Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Kemudian, masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree Tarigan beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan. Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Potret Desiree dan Muliana. (Instagram)
Desiree Tarigan Percaya Hotman Paris
Sementara, Hotman Paris dalam keterangannya melalui video yang diunggahnya di akun Instagramnya @hotmanparisofficial mengatakan, jika dirinya tetap dipercaya oleh Desiree Tarigan menjadi kuasa hukumnya dalam perkara dengan Hotma Sitompul.
Pengacara yang dijuluki "raja pailit” yang biasa menangani kasus arbitrase internasional itu pun angkat bicara soal honor yang diterima dari Desiree Tarigan.
Hotman mengatakan, ia dan timnya dalam menangani setiap perkara yang pertama adalah model kepercayaan.
Walaupun honor yang ia terima memang tak seberapa, namun ia mengaku siap dan bersedia untuk membantu Desiree Tarigan menyelesaikan perkara tersebut. "Desi sudah memberikan kepercayaan penuh".
"Desiree yang sedang ribut dengan suaminya, berulang-ulang mengatakan tidak akan memecat pengacara Hotman Paris. Desi sangat percaya kepada Hotman Paris. Desi sangat puas dengan kerja Hotman Paris dan timnya," ujar Hotman dalam video Instagramnya, Jumat (17/9/2021).
Pengacara yang dikenal dermawan ini melanjutkan, walaupun honor yang dibayarkan Desi sebagai ibu rumah tangga, nggak ada apa-apanya dibandingkan honor yang diterima Hotman dari ratusan perusahaan raksasa yang menjadi kliennya, ia akan tetap memberikan perhatian terhadap kasus yang dihadapi Desiree.
"Honor yang Hotman terima hanya sebatas transport, tidak ada apa-apanya dibanding dengan ratusan perkara kakap yang saya pegang. Bahkan laporan pidana yang dibuat oleh ibunya Desi (MulyanaTarigan atau akrab disapa Ribu), Hotman menyatakan gratis," ungkapnya.
"Ayo bu Desi, lawan kalau itu memang prinsip hukum, Hotman Paris akan setia membelamu," tegasnya.
"Inilah namanya trust, kepercayaan, pengacara modalnya trust atau kepercayaan, kalau kau bisa dipercaya klien, maka klien itu akan setia kepada mu," tutup Hotman.
(*/tribunmedan/ tribunnews.com/ kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/partahi-sihombing-kuasa-hukum-hotma-sitompul.jpg)