Cerita Seleb

Putri Nia Daniaty Dilaporkan Atas Kasus Penipuan Terhadap 225 Orang hingga Gondol Uang Rp 9,7 Miliar

Kini Dituding Tipu Ratusan Orang Sampai Gondol Uang Rp 9,7 miliar, Anak Nia Daniaty Rupanya Pernah Kesandung Kasus Serupa 5 Tahun Silam.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
instagram
Nia Daniaty, Olivia dan Rafly 

TRIBUN-MEDAN.COM - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty baru saja dilaporkan ke polisi bersama sang suami.

Anak Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melansir dari laman Tribunnews.com, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke polisi oleh lima perwakilan korban.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Isi laporan tersebut menyebutkan sejumlah 225 korban dijanjikan dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, hal tersebut tak benar karena satupun dari 225 orang tidak ada yang menduduki jabatan sebagai PNS.

Olivia Nathania, sang suami, dan Nia Daniaty

Olivia Nathania dan suaminya yang merupakan nggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) itu diduga telah melakukan aksinya pada tahun 2019-2020.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hodianto, kuasa hukum korban sembari menunjukkan surat laporannya.

Para korban mengalami kerugian mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Selain itu, Oi dan sang suami diduga juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal.

Agustin, korban pertama dugaan penipuan Olivia Nathania dengan iming-iming jabatan PNS (pegawai negeri sipil).

Agustin ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto dan Partners, sangat percaya karena menganggap anak Nia Daniaty itu mau balas budi sebagai seorang mantan murid SMA-nya.

Hal tersebut menjadi alasan lain, disamping pengakuan Olivia soal banyaknya jaringan di petinggi rekrutmen PNS.

"Yang buat saya yakin karena dia adalah murid saya, nggak mungkin lah seorang murid menipu gurunya," kata Agustin ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Agustin bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Agustin bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). (Grid.ID / Daniel Ahmad)

"Awalnya gitu dengan diiming-imingi saya (berpikir) mungkin adalah murid yang masih care pada gurunya setelah sukses, itulah yang memotivasi saya seolah mau balas budi pada saya," imbuhnya menambahkan.

Namun, yang dijanjikannya itu tak kunjung ada kejelasan. Kecurigaan pun muncul.

Hal itu setelah pengakuan orang suruhan Olivia, bawah anak Nia Daniati tersebut menghilang.

Alasan itu juga lah yang membuat para korban mau melaporkan anak Nia Daniaty.

Sebelumnya, anak Nia Daniaty disebut telah memberikan surat lengkap pengangkatan kepegawaian.

"Setelah pengkauan (orang suruhan) ini tersebar, Olivia menghilang lost kontak semua udah ketahuan semua. Jadi nggak bisa alasan apapun," ungkap Agustin.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersama suami Rafy N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan peserta seleksi CPNS segera melapor jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.

Hal ini disampaikannya saat meninjau dan membuka pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Deli Serdang di Aula Universitas Sumatera Utara.

“Laporkan bila ada pihak atau oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta”, kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, Minggu (26/9/2021).

Dia mengatakan CAT BKN mengutamakan transparansi. Di mana hasil bisa dipantau live streaming pada youtube @officialCATBKN oleh siapapun. Sehingga hasil peserta tidak bisa dimanipulasi.

Yusuf menyampaikan kepada para peserta untuk percaya kemampuan diri.

Dia mengingatkan agar jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan karena itu pasti bohong.

“Untuk peserta yang tidak lulus passing grade jangan patah semangat, masih ada banyak kesempatan di tempat lain,” pungkasnya. 

Hingga artikel ini dibuat, pihak Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar belum memberikan klarifikasi.

Nia Daniaty dan anaknya bernama Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew).

Sementara itu, kasus penipuan ini bukan kali pertama yang menjerat Olivia Nathania.

Pasalnya, di tahun 2017 silam anak Nia Daniaty itu juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.

Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/8/2017).

Ia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Oi dilaporkan oleh temannya, Rani yang merasa ditipu pada April 2017 lalu.

Rani mengaku memberikan uang sebesar Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen dan tiket perjalanan.

Namun, kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pelapor hanya salah paham terhadap kliennya.

"Tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya,

Ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Makanya panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih ke klarifikasi. Artinya dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," imbuhnya.

Kuasa hukum Oi juga menuturkan bahwa putri Nia Daniaty telah mengembalikan sebagian uang pelapor.

"Tapi salah paham saja dari pihak pelapor. Sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor. Makanya hari ini diklarifikasi biar semua jelas. Dibalikinnya Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10. Semua bukti sudah diserahkan," ungkap Zakir saat itu.

(*/tribunmedan/ grid/ tribunnews)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved