Ngeri Kali, Uang Nasabah di Bank Pelat Merah Bisa Mendadak Raib, Pihak Bank 'Buang Badan'
Nasabah bank pelat merah yang satu ini kecewa berat, lantaran uangnya mendadak raib. Pihak bank malah buang badan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Arjuna Warni kesal bukan kepalang.
Warga Jalan Bangau No 557, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan ini kehilangan uang senilai Rp 5,5 juta yang ia simpan di bank pelat merah.
Nahasnya, pihak bank malah tidak mau bertanggungjawab.
Pihak bank justru menyebut keluarga Arjuna Warni yang mengambil uang tersebut.
Baca juga: Manfaatkan Celah di Sistem Bank Pelat Merah, Tiga Sekawan Anak Medan Raup Rp 1,1 Miliar
"Pasword dan PIN cuma saya yang tahu. Ini sudah saya jelaskan ke pihak bank, tapi mereka malah menyebut semua transaksi sudah sesuai prosedur," kata Arjuna, Jumat (24/9/2021).
Menurut Arjuna Warni, hilangnya uang Rp 5,5 juta itu terjadi pada 2 September 2021 kemarin, dan baru ketahuan pada 3 September 2021.
Saat itu, Arjuna melihat ada transfer keluar secara mendadak dari rekeningnya.
Panik, dia pun mencoba menghubungi call centre bank pelat merah tersebut.
"Saya kan jualan online. Pas buka email, saya heran, kok ada Rp 5,5 juta ditransfer keluar. Padahal saya tidak melakukan transaksi apapun," katanya.
Baca juga: Nasabah Bank Pelat Merah Ini Terpaksa Gigit Jari, Uang Rp 44 Juta Raib dan Tak Bisa Dikembalikan
Saat menghubungi pihak bank, dia memohon agar rekeningnya diblokir.
Selanjutnya, pada tanggal 6 September, Arjuna mendatangi bank pelat merah yang berkantor di Jalan Thamrin Medan untuk membuat pengaduan.
"Pada saat saya datang ke bank tersebut antreannya cukup panjang. Hingga pukul 14.00 WIB, saya belum dipanggil juga," kata Arjuna.
Ketika mendatangi bank, kondisi Arjuna sebenarnya belum pulih betul dari sakit.
Namun karena uangnya hilang mendadak dari rekening, dia pun terpaksa mendatangi pihak bank.
Lantaran di tanggal 6 September antrean begitu panjang, tanggal 7 September Arjuna kembali mendatangi bank tersebut untuk buat pengaduan.
Baca juga: Pegawai Bank Plat Merah Jadi Pelakor, Digerebek Istri Sah Saat Bekerja di Meja Customer Service
"Pada tanggal 7 itu, pihak bank malah menyebut uang saya kemungkinan ditarik suami atau anak saya. Saya pun kesal lah. Karena sudah saya jelaskan, bahwa yang tahu password dan PIN hanya saya," katanya.
Terlanjur kesal, Arjuna sempat marah.
Pihak bank kemudian menuruhnya membuat pengaduan tertulis dan dijanjikan akan dikabari 20 hari kedepan.
"Setelah 20 hari, enggak ada kabar juga dari BRI. Mereka malah bilang semua transaksi sudah sesuai prosedur," katanya.
Mendengar penjelasan itu, Arjuna Warni pun marah.
Baca juga: Bank Pelat Merah di Toba Jadi Klaster Baru Covid-19, Berikut Hasil Tracing 116 Pegawainya
"Saya bilang ke mereka, ngapai saya mesti datang ke sini kalau saya bohong," kata Arjuna Warni.
Karena takut emosinya tidak terkontrol, ia pun pergi meninggalkan kantor bank tersebut.
"Saya mau uang saya dikembalikan. Saya kecewa kali sama pihak bank, walaupun sudah hampir 15 tahun saya jadi nasabah, tapi saya sekarang enggak mau lagi," katanya.
Arjuna Warni kemudian memutuskan untuk pindah ke BCA saja.
Menurutnya BCA lebih aman dibanding bank pelat merah tersebut.
Baca juga: Uang Raib Rp 120 Juta, Korban Investasi Bodong Tak Pulang ke Rumah, Ikut Dikejar-kejar Member Lain
Karena bank pelat merah itu tidak punya tanggung jawab terhadap nasabah yang sudah 15 tahun menyimpan uangnya di bank tersebut.
"Sampai sekarang enggak ada kejelasannya. Saya cuma berharap uang itu bisa kembali," katanya.
Terkait masalah ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak bank yang berkantor di Jalan Thamrin Medan tersebut.
Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Saat itu ibu rumah tangga bernama Andriana Sofyan juga kehilangan uang dari rekening sampai Rp 30 juta.
Setelah kasusnya bergulir dan diberitakan, pihak bank pelat merah Cabang Lubukpakam meminta maaf dan mengembalikan uang yang raib.(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-blt-blt.jpg)